Konflik Terjadi Lagi jika Hanya Minta Maaf

Sabtu, 09 Maret 2013 – 17:49 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani menilai, konflik TNI-Polri harus diselesaikan melalui dua hal, jangka pendek dan jangka panjang.

Jika tidak, peristiwa seperti di OKU, Sumatera Selatan, akan terus berulang.

"Masalahnya reformasi kepolisian belum tuntas, belum diidentifikasi seperti apa, sipilkah atau militer. Dalam kasus di Martapura, apa yang dilakukan polisi dengan menembk TNI itu bentuk cara militer," kata Ahmad di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).

Karena itu, tegasnya, semua aparat yang melanggar disiplin di kasus Martapura harus ditindak. Sebab hubungan kedua institusi ini dalam kasus itu tidak bisa hanya diselesaikan dengan sekedar minta maaf oleh masing-masing pimpinan.

"Hubungan itu bukan sekedar minta maaf panglima dan lain-lain. Nanti selesai di Martapura muncul lagi kasus yang lain," ulasnya.

Dia juga melihat bahwa pascareformasi, dengan ada pemisahan kewenangan TNI dengan Polri, mengharuskan kepolisian melakukan reformasi diri. Hanya saja reformasi itu belum berhasil dilakukan institusi yang kini dipimpin Jenderal Polisi Timur Pradopo itu.

"Masalahnya di satu sisi kepolisian belum mampu mereformasi diri sebagai aparat sipil. Kepangkatan polisi hampir sama dengan tentara, tidak pas," jelas Ahmad Muzani.

Selain itu, tambahnya, beban dipikul polisi juga sangat banyak, mulai dari mengatur lalu lintas sampai pelayanan masyarakat dan terorisme. Bahkan jika melihat Densus 88, maka apa yang dilakukan polisi sama dengan tentara.

"Pendekatan yang dilakukan polisi tidak beda dengan TNI. Jadi polisi mendfenisikan dirinya sebagai siapa. Ini yang harus diselesaikan oleh mereka sendiri dan presiden juga harus turun tangan," tandas Ahmaad. (Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waketum Gerindra Bela Hercules

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler