KONI Jakut Pastikan Gugatan Wawan Setiawan Tak Mewakili Organisasi

Senin, 14 Maret 2022 – 20:44 WIB
Logo KONI DKI Jakarta. Foto: dok KONI

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Jakarta Utara menyatakan tindakan Ketua KONI Jakarta Utara Wawan Setiawan menggugat hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI DKI Jakarta, bukan sikap organisasi.

Bahkan, statemen Wawan ke sejumlah media belakangan ini dinilai pengurus lebih dikarenakan kekecewaan terhadap kekalahan kandidat yang didukungnya.

BACA JUGA: Tokoh Ini Berpeluang Pimpin KONI Sulsel

Wakil Ketua KONI Jakarta Utara, Vetina Siahaan mengatakan, sikapnya tegak lurus mendukung penyelenggaraan dan hasil Musprov KONI DKI Jakarta. Diyakininiya semua proses dan tahapan pelaksanaan Musprov sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.

"Sampai saat ini KONI Jakarta Utara belum melakukan rapat atau kesepakatan terkait penyelenggaraan Musprov. Makanya tidak ada sikap organisasi yang demikian," tegasnya, Senin (14/3).

BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Kejati Lampung Garap Penyedia Jasa Penginapan

Dilanjutkan Vetina, mekanisme pengambilan keputusan organisasi pun tidak dilakukan oleh Wawan menjelang Musprov KONI DKI Jakarta, Sabtu (12/3) lalu. Demikian halnya Keputusan Wawan untuk mendukung kandidat Julizar Idris tidak diputuskan melalui mekanisme organisasi.

Wakil Sekretaris KONI Jakarta Utara, Mohammad Marzuki menyatakan hal senada. Seharusnya, Wawan yang mengikuti proses Musprov menggunakan gak peserta dalam forum untuk menyanggah atau menyatakan keberatan bila ada proses yang dinilainya tidak sesuai aturan organisasi.

BACA JUGA: KONI DKI Yakin Atlet Jakarta Berjaya di Papua

"Proses pemilihan dalam Musprov itu cerminan demokratisasi. Jangan setelah tahapan selesai menggungat di luar forum, jadi tidak elok," tandasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler