jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan dugaan ada artis lain ikut terlibat dalam kasus narkoba Aulia Farhan alias Farhan Petterson.
"Kami masih dalam, kalau ditanyakan apakah ada artis yang lain yang ikut bersama-sama mereka ini, ya kami masih dalami, kita mengiyakan," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2).
BACA JUGA: Resmi Tersangka, Aulia Farhan Pengedar Narkoba?
Yusri mengungkapkan bahwa pemasok narkoba jenis sabu-sabu ke Aulia Farhan juga sudah diamankan oleh petugas. "Setelah dikembangkan, pagi tadi kami mengamankan satu tersangka inisial DK di Bekasi Selatan," ujarnya.
Yusri mengungkapkan, polisi akan memeriksa DK secara intensif guna mendalami peran DK dalam peredaran narkoba. Hasil pemeriksaan awal menguak jika AF memesan sabu-sabu kepada G, sedangkan G membeli barang haram itu dari DK.
BACA JUGA: Aulia Farhan Positif Konsumsi Narkoba
Aulia saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Polisi langsung menetapkan Farhan sebagai tersangka karena ditemukan barang bukti pada saat penangkapan yang bersangkutan.
Barang bukti itu ditemukan petugas saat menggeledah kamar hotel tempat Farhan menginap. "Ditemukan lagi satu plastik kosong dan juga beberapa alat-alat untuk mengisap sabu-sabu," ujar Yusri.
BACA JUGA: Sahabat Syok Aulia Farhan Ditangkap karena Kasus Narkoba
Atas perbuatannya, Farhan dan tersangka G dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh