JPNN.com

Konon, Penguatan Ekonomi Jadi Dasar Pemerintah Ingin RUU BUMN Cepat Disahkan

Sabtu, 01 Februari 2025 – 18:14 WIB
Konon, Penguatan Ekonomi Jadi Dasar Pemerintah Ingin RUU BUMN Cepat Disahkan - JPNN.com
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. ANTARA/Livia Kristianti/am.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pemerintah ingin memperkuat perekonomian nasional, sehingga bergerak cepat untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang BUMN.

"Kami berharap ke depan, kita bisa memperkuat BUMN, memperkuat perekonomian kita. Kira-kira itu urgensinya, kenapa ini dilaksanakan dengan cepat," kata Prasetyo ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2).

BACA JUGA: Akhir Pekan, DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN, Tinggal Diketok di Paripurna

Komisi VI DPR RI pada Sabtu ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta mengebut kesepakatan tentang RUU BUMN untuk disahkan menjadi peraturan resmi negara dalam Rapat Paripurna.

Kesepakatan itu dihadiri perwakilan pemerintah, seperti Wamenkeu Thomas Djiwandono, Menkumham Supratman Andi Agtas, Prasetyo Hadi, dan Wamen BUMN Dony Oskaria.

BACA JUGA: RUU BUMN Larang Direksi dan Komisaris Rangkap Jabatan

Menurut Prasetyo, RUU BUMN sebenarnya sudah dibahas sejak 2023, sehingga pengesahan rancangan aturan itu perlu diteken segara.

"Kami ingin memperkuat BUMN kita. Maka, kami merasa ini urgensinya cukup mendesak untuk segera bisa diselesaikan," ujarnya.

BACA JUGA: 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo: Menteri BUMN Gandeng Kementerian UMKM, Menteri PKP & Kepala BPOM

RUU BUMN setelah disepakati Komisi VI DPR dengan pemerintah pada Sabtu ini akan dibawa ke Rapat Paripurna agar menjadi peraturan resmi. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rapat Paripurna untuk mengetok pengesahan RUU BUMN akan dibawa pada Selasa (4/2).

"Rencana hari Selasa. Selasa depan," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu ini. (ast/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler