jpnn.com, JAKARTA - Advokat Tigor Simatupang yang menjadi kuasa hukum Roy Suryo menyatakan bahwa kliennya sudah mengembalikan semua barang milik negara (BMN) yang masuk inventaris Kementerian Pemuda dan Olahraga. Tigor menegaskan, wakil ketua umum Partai Demokrat (PD) itu mengembalikan BMN setelah lengser dari jabatan menteri pemuda dan olahgara (Menpora) pada Oktober 2014.
"Sudah dikembalikan semuanya tahun 2014," ujar Tigor saat dihubungi, Rabu (5/9).
BACA JUGA: Respons KPK soal Dugaan Roy Suryo Bawa Barang Kemenpora
Tigor pun memastikan kliennya tidak pernah punya inisiatif untuk mengambil barang-barang milik negara. Menurutnya, justru Kemenpora yang berinisiatif mengirimkan barang-barangnya ke rumah Roy di Yogyakarta.
“Tahu-tahu dikirim saja ke Yogyakarta, ke rumah Roy. Di parkiran penuh (BMN) semua. Mobil enggak bisa masuk,” tuturnya.
BACA JUGA: Roy Suryo Pakai Kuasa Hukum untuk Ladeni Kemenpora
Tigor menambahkan, Roy sampai kaget karena di halaman rumahnya penuh barang kiriman Kemenpora. Sebab, Roy memang tidak tahu soal kiriman itu.
“Pulang dari luar negeri Pak Roy kaget lihat. 'Barang siapa, banyak banget?’,” katanya menirukan pengakuan Roy.
BACA JUGA: Roy Suryo Merasa Difitnah Gegara Surat Tagih dari Kemepora
Setelah itu, kata Tigor menjelaskan, Roy malah mengembalikan barang-barang Kemenpora dengan biaya sendiri. Oleh karena itu sangat aneh ketika Kemenpora melayangkan surat ke Roy untuk mengembalikan BMN ke kementerian yang kini dipimpin Imam Nahrawi tersebut.
“Perinciannya ada lagi diminta. Kalau sudah jelas, kami pertanyakan ke Kemenpora," pungkasnya.(gwn/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpora Main Bulu Tangkis Bareng Peraih Medali Asian Games
Redaktur : Tim Redaksi