JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, mengaku tidak sepakat dengan konsep Empat Pilar Kebangsaan. Menurutnya, konsep itu justru telah merendahkan Pancasila.
Boni beralasan, Pancasila merupakan fondasi, pandangan hidup, sekaligus dan roh bangsa Indonesia. "Kalau di empat pilar Pancasila kan menjadi setara dengan NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Padahal kesemuanya itu berasal dari Pancasila," katanya di Jakarta, Minggu (2/6).
Lebih lanjut Boni menilai istilah empat pilar juga tidak tepat. Seharusnya, katanya, konsep Empat Pilar Kebangsaan yang digalakkan MPR RI itu diganti namanya menjadi Pancasila plus tiga, yaitu NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.
"Itu sangat kacau. Taufiq Kiemas (Ketua MPR RI, red) harus mengkritisi dan meralatnya," ujar Boni.
Sebelumnya, Rachmawati Soekarnopurti melakukan somasi terhadap Taufiq Kiemas. Somasi itu terkait penggunaan kosakata empat pilar. Menurut putri Bung Karno itu, penggunaan kosakata empat pilar mengakibatkan adanya penyesatan dan pengaburan terhadap makna Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.(gil/jpnn)
Boni beralasan, Pancasila merupakan fondasi, pandangan hidup, sekaligus dan roh bangsa Indonesia. "Kalau di empat pilar Pancasila kan menjadi setara dengan NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Padahal kesemuanya itu berasal dari Pancasila," katanya di Jakarta, Minggu (2/6).
Lebih lanjut Boni menilai istilah empat pilar juga tidak tepat. Seharusnya, katanya, konsep Empat Pilar Kebangsaan yang digalakkan MPR RI itu diganti namanya menjadi Pancasila plus tiga, yaitu NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.
"Itu sangat kacau. Taufiq Kiemas (Ketua MPR RI, red) harus mengkritisi dan meralatnya," ujar Boni.
Sebelumnya, Rachmawati Soekarnopurti melakukan somasi terhadap Taufiq Kiemas. Somasi itu terkait penggunaan kosakata empat pilar. Menurut putri Bung Karno itu, penggunaan kosakata empat pilar mengakibatkan adanya penyesatan dan pengaburan terhadap makna Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Baru Penilaian Kerja PNS Diterapkan 1 Januari 2014
Redaktur : Tim Redaksi