MAKASSAR -- Ketua Komite SMA Negeri 1 Makassar, HAM Adil Patu menanggapi positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Ia menganggap putusan itu sudah betul meskipun harus dikaji lebih dalam efektivitas RSBI selama ini.
Menurut dia, tidak semua RSBI diskriminasi atau tidak menerima siswa kurang mampu. Di Makassar, semua RSBI tetap menyiapkan kuota untuk siswa kurang mampu. Tidak saja di SMA Negeri 1 Makassar, tetapi juga di RSBI lainnya termasuk di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 12 Makassar.
"Tetapi memang selama ini konsep RSBI tidak matang. Misalnya tidak didukung fasilitas dan prasarana memadai dan tenaga edukasi yang cakep. Kompetensi guru RSBI sama dengan sekolah-sekolah non-RSBI," kata Adil seperti dilansir FAJAR, Senin (14/1).
Anggota DPRD Sulsel itu menambahkan niat pemerintah membentuk RSBI sebetulnya untuk peningkatan kualitas pendidikan. Pemerintah ingin ada sekolah khusus yang mencetak luaran lebih berkualitas dibanding sekolah-sekolah lain. Hanya saja harapan itu tidak terwujud karena dukungan fasilitas, infrastruktur, dan tenaga edukasi yang terbatas.
Kepala SMK Negeri 8 Makassar, Siti Saenab juga berpendapat sama. Ia mengatakan sekolah yang dibinanya tetap mengakomodasi siswa kurang mampu. Bahkan biaya sekolah yang dibebankan kepada siswanya jauh lebih rendah dibanding sekolah-sekolah lain di Makassar yang tidak berstatus RSBI.
"Setiap bulan sesuai kesepakatan dengan orang tua siswa kamia hanya bebankan siswa Rp100 ribu untuk uang praktik dan seratus ribu untuk komite. Ini lebih rendah dibanding beberapa sekolah lainnya," kata Saenab.
SMK Negeri 8 Makassar merupakan salah satu SMK RSBI di Makassar. Sekolah kejuruan yang membina tujuh kompetensi ini mendidik sekira 700 siswa. Kompetensi yang dibina antara lain kepariwisataan, perhotelan, tata busana, tata boga, dan lainnya. (pap/sil)
Menurut dia, tidak semua RSBI diskriminasi atau tidak menerima siswa kurang mampu. Di Makassar, semua RSBI tetap menyiapkan kuota untuk siswa kurang mampu. Tidak saja di SMA Negeri 1 Makassar, tetapi juga di RSBI lainnya termasuk di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 12 Makassar.
"Tetapi memang selama ini konsep RSBI tidak matang. Misalnya tidak didukung fasilitas dan prasarana memadai dan tenaga edukasi yang cakep. Kompetensi guru RSBI sama dengan sekolah-sekolah non-RSBI," kata Adil seperti dilansir FAJAR, Senin (14/1).
Anggota DPRD Sulsel itu menambahkan niat pemerintah membentuk RSBI sebetulnya untuk peningkatan kualitas pendidikan. Pemerintah ingin ada sekolah khusus yang mencetak luaran lebih berkualitas dibanding sekolah-sekolah lain. Hanya saja harapan itu tidak terwujud karena dukungan fasilitas, infrastruktur, dan tenaga edukasi yang terbatas.
Kepala SMK Negeri 8 Makassar, Siti Saenab juga berpendapat sama. Ia mengatakan sekolah yang dibinanya tetap mengakomodasi siswa kurang mampu. Bahkan biaya sekolah yang dibebankan kepada siswanya jauh lebih rendah dibanding sekolah-sekolah lain di Makassar yang tidak berstatus RSBI.
"Setiap bulan sesuai kesepakatan dengan orang tua siswa kamia hanya bebankan siswa Rp100 ribu untuk uang praktik dan seratus ribu untuk komite. Ini lebih rendah dibanding beberapa sekolah lainnya," kata Saenab.
SMK Negeri 8 Makassar merupakan salah satu SMK RSBI di Makassar. Sekolah kejuruan yang membina tujuh kompetensi ini mendidik sekira 700 siswa. Kompetensi yang dibina antara lain kepariwisataan, perhotelan, tata busana, tata boga, dan lainnya. (pap/sil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan MK Untungkan Sekolah Swasta Internasional
Redaktur : Tim Redaksi