Konsisten Jaga Mutu Produk dan Layanan, Peruri Kembali Raih Penghargaan

Sabtu, 03 Desember 2022 – 11:45 WIB
Konsisten Jaga Mutu Produk dan Layanan, Peruri Raih Penghargaan SNI Award. Foto: dok. Peruri

jpnn.com, JAKARTA - Perum Peruri meraih penghargaan Standar Nasional Indonesia (SNI) Award 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Peruri meraih penghargaan SNI Award dengan peringkat perunggu untuk kategori Organisasi Besar Jasa.

BACA JUGA: Peruri Dorong Adaptasi dan Mitigasi Terhadap Perubahan Iklim

Penghargaan ini membuktikan bahwa Peruri sebagai perusahaan yang menerapkan SNI secara konsisten dengan kinerja unggul dan berkelanjutan.

Direktur Operasional Peruri Saiful Bahri berharap penghargaan ini dapat menambah value perusahaan di market dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA: Peruri Ajarkan Cara Bertransaksi Aman di Dunia Digital

"Semoga dapat menjadi acuan untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanan, sehingga bisa menjadi role model bagi perusahaan lain," kata Saiful Bahri, dalam keterangannya, Sabtu (3/12).

Demi keberlanjutan bisnis perusahaan, standardisasi menjadi suatu hal yang penting, mulai dari proses bisnis maupun kualitas produk memerlukan dukungan standar.

BACA JUGA: Bantu Korban Gempa Cianjur, Peruri Bergerak Cepat 

Apalagi pada 2023 diprediksi akan terjadi tantangan besar akibat perekonomian global yang tidak kunjung membaik, sehingga komitmen untuk menerapkan SNI adalah salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing perusahaan.

Menurut Saiful, hingga saat ini Peruri selalu berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan menerapkan SNI secara konsisten agar dapat bersaing di pasar domestik maupun internasional.

"Salah satu komitmen Peruri untuk menjaga kualitas mutu layanan adalah dengan mensyaratkan seluruh vendor untuk menerapkan dan memiliki sertifikasi standar-standar tertentu," ujarnya.

Penghargaan SNI Award 2022 adalah yang ke-17 sejak pertama kali diselenggarakan pada 2005. Sebanyak 56 organisasi yang berhasil menerima penghargaan yang terdiri dari peringkat Platinum, Emas, Perak, dan Perunggu yang meliputi 14 kategori. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler