SURABAYA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai konsumen terlambat memberi respons atas kenaikan harga bawang putih di pasaran. Merujuk dari data perkembangan harga milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, harga bawang putih mengalami peningkatan sejak November tahun lalu.
Ketua KPPU Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Surabaya Dendy Sutrisno mengatakan berdasar data perkembangan harga diketahui bahwa harga bawang putih mulai merambat naik sejak tahun lalu. Saat itu kenaikan relatif rendah, sehingga konsumen masih bisa menoleransi.
"Sebenarnya sejak dulu mereka tahu, tapi diam saja. Toh naiknya hanya Rp 1.000-2.000 per kg. Lama-kelamaan harga bawang putih kian meroket, baru masyarakat teriak. Karena itu kami merasa perlu ada early warning system, sehingga kejadian seperti bawang putih ini tidak terulang lagi," katanya kemarin (18/3).
Oleh karena itu, sinergi antar lembaga perlu digalang. Terutama KPPU dengan pemerintah daerah dengan cara berbagi informasi.
"Makanya kami berharap kerja sama dengan pemerintah provinsi dapat diaplikasikan. Saat ini sudah masuk ke Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah) meski tidak semuanya dituruti, tapi setidaknya kami bisa menyampaikan informasi seperti mewaspadai adanya free rider atau pihak lain dalam kasus daging sapi," tandasnya.
Berkaca dari persoalan bawang putih dan daging sapi, lanjut dia, pemerintah daerah harus mendorong competition policy. Diyakini, competition policy dapat mereduksi perdagangan bebas.
"Sementara dari sisi pelaku usaha, harus berperilaku lebih sehat, menghindari diskriminasi, kartel dan menjaga pasokan," ucap dia. Bahkan kalau pelaku usaha terkait terbukti bersalah maka dapat didenda sampai dicabut izinnya.
Dendy menambahkan persoalan bawang putih tidak lepas dari kebijakan pembatasan impor hortikultura yang mewajibkan pelaku usaha memiliki sejumlah dokumen. "Sekarang yang tampak ramai bawang putih saja, tapi sebenarnya produk hortikultura lain berpotensi terjadi hal demikian," ungkapnya.
Secara terpisah Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim Arifin T Hariadi mengatakan desakan berbagai pihak terhadap bawang putih impor yang sudah lengkap izinnya seharusnya mendorong para importer segera mendistribusikan ke pasaran. Saat ini, pasokan bawang putih berangsur meningkat, sehingga ada cenderung turun dalam 2-3 hari ini.
"Kami berharap, harga bawang putih bisa segera normal seiring dengan penambahan pasokan di pasaran," kata dia. Selama beberapa hari terakhir harga bawang putih cenderung melandai, yakni harganya turun sekitar Rp 5.000-10.000 per kg. Tercatat, harga bawang putih Rp 50.000-60.000 per kg. (res)
Ketua KPPU Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Surabaya Dendy Sutrisno mengatakan berdasar data perkembangan harga diketahui bahwa harga bawang putih mulai merambat naik sejak tahun lalu. Saat itu kenaikan relatif rendah, sehingga konsumen masih bisa menoleransi.
"Sebenarnya sejak dulu mereka tahu, tapi diam saja. Toh naiknya hanya Rp 1.000-2.000 per kg. Lama-kelamaan harga bawang putih kian meroket, baru masyarakat teriak. Karena itu kami merasa perlu ada early warning system, sehingga kejadian seperti bawang putih ini tidak terulang lagi," katanya kemarin (18/3).
Oleh karena itu, sinergi antar lembaga perlu digalang. Terutama KPPU dengan pemerintah daerah dengan cara berbagi informasi.
"Makanya kami berharap kerja sama dengan pemerintah provinsi dapat diaplikasikan. Saat ini sudah masuk ke Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah) meski tidak semuanya dituruti, tapi setidaknya kami bisa menyampaikan informasi seperti mewaspadai adanya free rider atau pihak lain dalam kasus daging sapi," tandasnya.
Berkaca dari persoalan bawang putih dan daging sapi, lanjut dia, pemerintah daerah harus mendorong competition policy. Diyakini, competition policy dapat mereduksi perdagangan bebas.
"Sementara dari sisi pelaku usaha, harus berperilaku lebih sehat, menghindari diskriminasi, kartel dan menjaga pasokan," ucap dia. Bahkan kalau pelaku usaha terkait terbukti bersalah maka dapat didenda sampai dicabut izinnya.
Dendy menambahkan persoalan bawang putih tidak lepas dari kebijakan pembatasan impor hortikultura yang mewajibkan pelaku usaha memiliki sejumlah dokumen. "Sekarang yang tampak ramai bawang putih saja, tapi sebenarnya produk hortikultura lain berpotensi terjadi hal demikian," ungkapnya.
Secara terpisah Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim Arifin T Hariadi mengatakan desakan berbagai pihak terhadap bawang putih impor yang sudah lengkap izinnya seharusnya mendorong para importer segera mendistribusikan ke pasaran. Saat ini, pasokan bawang putih berangsur meningkat, sehingga ada cenderung turun dalam 2-3 hari ini.
"Kami berharap, harga bawang putih bisa segera normal seiring dengan penambahan pasokan di pasaran," kata dia. Selama beberapa hari terakhir harga bawang putih cenderung melandai, yakni harganya turun sekitar Rp 5.000-10.000 per kg. Tercatat, harga bawang putih Rp 50.000-60.000 per kg. (res)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HMI Minta SBY Stop Teror Kenaikan Harga BBM
Redaktur : Tim Redaksi