jpnn.com - JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) II resmi meniadakan loket penjualan tiket di Bandara Soekarno Hatta. Sebagai gantinya, layanan penjualan tiket tersebut telah dipindah terhitung mulai hari ini, 1 Maret 2015. Adapun lokasi penjualan tiket masih berada di kawasan bandara tersibuk itu.
Kebijakan tersebut merujuk kepada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor HK 209/I/I/16/PHB.2014, tentang Peningkatan Pelayanan Publik di Bandara. Salah satunya yakni meniadakan ruangan penjualan tiket penerbangan di gedung terminal.
BACA JUGA: PSC on Ticket Dimulai Hari Ini
"Mulai 1 Maret 2015, layanan pembelian tiket di Bandara Soekarno Hatta dipindah ke Sheraton bandara hotel, jalan tol Prof Ir Sedyatmo bandara Soekarno Hatta. Pelayanan dibuka dari pukul 03.00 sampai 01.00 WIB setiap hari buka, tanpa libur," ujar Direktur Pelayanan PT Angkasa Pura II Ituk Herarindri dalam siaran persnya, Minggu (1/3).
Sebagai gantinya, seluruh loket penjualan tiket akan berubah fungsi menjadi konter pelayanan pelanggan atau customer service yang dioperasikan oleh maskapai. Pemegang tiket penerbangan nantinya dapat melakukan beberapa hal.
BACA JUGA: Pengamat: Harga BBM Bisa Naik Lebih Tinggi
Seperti perubahan jadwal penerbangan, perubahan rute penerbangan, melakukan proses refund, dan pembatalan penerbangan di konter customer service yang telah disediakan.
“Ditiadakannya loket tiket di bandara dan dioperasikannya konter customer service bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik," tandasnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Harga Premium Naik, Berapa Keuntungan Pertamina?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bensin Naik Rp 200, Harga di Jawa-Bali jadi Rp 6.900
Redaktur : Tim Redaksi