Kontrak Diputus, Cheryl Cole Gugat X-Factor Rp 53 M

Selasa, 16 Juli 2013 – 11:15 WIB
Cheryl Cole. Getty Images
MANTAN juri The X-Factor Amerika, Cheryl Cole menggugat Simon Cowell yang merupakan pencipta acara tersebut. Simon diminta membayar ganti rugi £ 3,5 juta atau hampir Rp 53 miliar, karena memecat Cheryl sebagai juri pada musim tayang 2011 lalu. Personel grup vokal "Girls Aloud" itu keberatan karena hanya dibayar £ 1,2 juta (Rp 18,2 miliar) untuk satu musim.

Padahal saat kontrak disepakati, Simon bersedia memperpanjang kontrak Cheryl untuk musim kedua senilai £ 1,5 juta atau Rp 22,7 miliar. Ditambah biaya  membayar pengacara dan bonus The X-Factor yang tak diterimanya, wanita cantik 30 tahun ini total meminta Simon agar membayar ganti rugi senilai £ 3,5 juta.

Dikutip Femalefirst, Selasa (16/7), pengadilan dipastikan akan memanggil Simon selaku tergugat. Sementara juri lain yang sempat satu panel dengan Cheryl yakni LA Reid dan Paula Abdul tengah dipertimbangkan oleh hakim Abraham Klein apa perlu diminta keterangannya di persidangan. Sebab hakim perlu tahu apa format kontrak Paula dan LA Reid sama dengan Cheryl.

"Gaji, kontrak dan persyaratan pribadi dari masing-masing juri akan ditanyakan di sidang," ucap sumber laman tersebut. Bila kontrak Paula dan LA Reid diungkap di persidangan, Cheryl punya dasar bahwa Simon maupun FremantleMedia North AMerica, selaku produser telah memperlakukan dirinya berbeda dibanding dua juri lain. (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ririn Beri ASI meski Puasa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler