Kontraktor Simulator Merasa jadi Korban Konspirasi

Jumat, 19 Juli 2013 – 23:55 WIB
JAKARTA - Tersangka korupsi proyek driving simulator, Budi Susanto, membantah adanya mark up dalam proyek di Korlantas Polri itu.  Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu justru merasa proses penyidikan yang dijalaninya tak relevan.

"Sementara proses penyelidikan ini menurut saya tidak relevan walaupun tadi pada saat pemeriksaan katakan sudah final 100 persen," kata praktisi hukum Rufinus Huhahuruk yang menjadi pengacara Budi di KPK, Jumat (19/7).

Meski demikian Rufinus menganggap bahwa penyidikan itu seolah menjadi risiko bagi Budi dalam melawan proses-proses yang tidak begitu baik. Rufinus menegaskan bahwa Budi merupakan korban konspirasi antara bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo yang kini menjadi terdakwa, dengan dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo S. Bambang.

"Dalam proyek ini dia (Budi) merugi sampai Rp 64 miliar. Itu ada flow finansialnya (aliran uangnya, red)," katanya.

Rufinus juga menegaskan bahwa Budi maupun PT CMMA tidak melakukan mark up. Karenanya dia menilai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya kerugian negara dalam kasus itu sebenarnya tidak fair. Sebab, BPK tidak melihat bahwa CMMA sebagai rekanan Korlantas Polri justru merugi saat proses investasi driving simulator.

"Kalau di proyek yang pertama ini dia (Budi) merugi, apalagi dia mengalami suatu proses penipuan yang dilakukan Sukotjo Bambang," ungkapnya.

Karenanya, Rufinus mengaku kecewa dengan penahanan yang dilakukan KPK terhadap kliennya. Meski demikian ia tetap akan mengikuti proses peradilan. "Tapi inilah sebuah proses yang harus dilalui," ujarnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS yang Dipecat Mayoritas Tukang Bolos

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler