Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar, membeberkan sebuah kasus terbaru, di Ogan Hilir, Sumatera Selatan.
Haris menceritakan, Kepolisian Sumsel cq Satuan Brimob Sumsel menangkap dan menahan paksa seorang ibu, Duwi, (21) dan balitanya, M.Parel (1,5) dengan alasan melintas jalan perusahaan tanpa izin.
"Ibu dan anaknya tersebut ditangkap saat pulang dari ladang dan melintasi jalan PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir," kata Haris, Minggu (22/7), kepada JPNN.
Lantas bagaimana sikap KontraS atas kasus ini? Haris menilai, polisi makin parah dan memerlihatkan cara kerja model centeng buat para pengusaha berduit. "Ini modus paten yang sedang berlaku luas di seluruh negeri ini. Yang paling menonjol di Sumut, Jatim dan Lampung," kata Haris.
Dijelaskan Haris, modus centeng ini satu kesatuan dengan kebijakan nasional yang kotor dan diam-diam untuk mengeruk dan mengambil alih tanah rakyat, tanah yang digunakan rakyat dan hasil bumi yang ada di dalamnya. "Modus kriminalisasi ini sudah sering dikritik tapi polisi tidak berubah," katanya.
Dia membenarkan bahwa polisi lebih mementingkan dan membela perusahaan serta cukong ketimbang rakyat kecil. "Iya," tegas Haris. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Buru Keterangan Ayin di Singapura
Redaktur : Tim Redaksi