JAKARTA -- Akhirnya voting soal konversi suara menjadi kursi yang menjadi perdebatan alot di RUU Pemilu.
Sistem kuota murni akhirnya meraih suara terbanyak dan mengalahkan metode webster.
"Berdasarkan perhitungan yang dilakukan kita bersama, jumlah setuju alternatif A adalah 342 jumlah yang setuju alternatif B adalah 188 orang," kata pimpinan sidang paripurna DPR, Pramono Anung.
"Total (yang hadir) 530 orang. Dengan demikian alternatif A disetujui cara perhitungan konversi suara menjadi kursi," kata Pram.
Paripurna menentukan dua alternatif untuk divoting. Yakni, Alternatif A untuk kuota murni dan lternatif B webster.
Dari perhitungan, hanya PDIP dan Golkar yang memilih sistem webster. Sedangkan Fraksi Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB dan Gerindra serta Hanura memilih alternatif A. (boy/jpnn)
Berikut hasil perolehan suara
A Demokrat 140
B Golkar 97
B PDIP 91
A PKS 54
A PAN 42
A PPP 37
A PKB 28
A Gerindra 24
A Hanura 17
Jumlah A 342
Jumlah B 188
Total 530
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi I DPR Cek Pabrik Tank Leopard
Redaktur : Tim Redaksi