Konversi Kuota Murni Disetujui Paripurna

Kamis, 12 April 2012 – 16:47 WIB

JAKARTA -- Akhirnya voting soal konversi suara menjadi kursi yang menjadi perdebatan alot di RUU Pemilu.

Sistem kuota murni akhirnya meraih suara terbanyak dan mengalahkan metode webster.

"Berdasarkan perhitungan yang dilakukan kita bersama, jumlah setuju alternatif A adalah 342 jumlah yang setuju alternatif B adalah 188 orang," kata pimpinan sidang paripurna DPR, Pramono Anung.

"Total (yang hadir) 530 orang. Dengan demikian alternatif A disetujui cara perhitungan konversi suara menjadi kursi," kata Pram.

Paripurna menentukan dua alternatif untuk divoting. Yakni, Alternatif A untuk kuota murni dan lternatif B webster.

Dari perhitungan, hanya PDIP dan Golkar yang memilih sistem  webster. Sedangkan Fraksi Demokrat, PKS, PAN, PPP,  PKB dan Gerindra serta Hanura memilih alternatif A. (boy/jpnn)

Berikut hasil perolehan suara

A Demokrat 140
B Golkar       97
B PDIP         91
A PKS          54
A PAN          42
A PPP          37
A PKB          28
A Gerindra    24
A Hanura      17

Jumlah A 342
Jumlah B 188
Total         530


BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi I DPR Cek Pabrik Tank Leopard


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler