Koordinator Intelijen Kejagung Digarap KPK

Selasa, 09 Juli 2013 – 13:15 WIB
JAKARTA - Koordinator Intelijen Kejaksaan Agung Heru Sriyanto, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/7). Heru diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terakit penanganan perkara di Pengadilan Hubungan Industrial  Bandung, Jawa Barat.

Heru dijadwalkan memberikan kesaksian untuk tersangka Pelaksana Teknis Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Ike Wijayanto. "Yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IW," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (9/7).

Selain Heru, seorang Pegawai Negeri Sipil Enok Yayu Maemunah dan dari kalangan swasta, Mulyadi Usman, juga akan diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini.

Ike Wijayanto ditetapkan sebagai tersangka Desember 2012 lalu. Penetapan Ike sebagai tersangka dalam kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap Hakim Imas Diana Sari yang telah divonis lebih dahulu.

Dalam kasus ini pula, KPK telah menjerat Hakim Imas dan Direktur Utama PT Onamba Indonesia Toshio Shiokawa. Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Bandung.

Peran Ike pada kasus ini sebelumnya telah dibeberkan seorang saksi Odih Juanda, Manajer SDM dan Pengacara PT Onamba Indonesia, di Persidangan perkara Hakim Imas, 28 Oktober 2011 lalu.

Odih mengaku bahwa Ike yang pertama kali mengenalkan dirinya dengan Hakim Imas, di sebuah sebuah Restauran Cibiuk, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, November 2010.

Dalam pertemuan itu, lanjut Odih, Ike dan Imas menjanjikan akan memenangkan PT Onamba jika hendak menggugat para karyawannya di PHI. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Putuskan Dapil PPP Jabar II dan Jateng III Ikut Pemilu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler