jpnn.com, JAKARTA - Fiqih Alamsyah, korban dugaan penganiyaan Dimas Anggara, telah melaporkan kekasih Nadine Chandrawinata itu ke Polsek Cilandak, Sabtu (24/2).
Menurut Fiqih, pemain film London Love Story itu telah melakukan penganiayaan terhadapnya.
BACA JUGA: Diduga Menganiaya, Dimas Anggara Dilaporkan ke Polisi
Fiqih mengatakan, insiden penganiayaan terjadi pada Jumat (23/2) di salah satu rumah makan yang ada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Saya ditendang, kemudian tangan saya dipelintir oleh dia,” kata Fiqih kepada jpnn.com, Minggu (25/2)
BACA JUGA: Ditanya Soal Nadine Chandrawinata, Ini Jawaban Dimas Anggara
Kejadian itu, lanjut Fiqih, dirinya mengalami luka-luka di tangan dan tubuhnya.
"Sudah visum untuk keperluan laporan ke polisi," jelasnya.
BACA JUGA: Malam Tahun Baru ala Selebriti: Party, Kerja, dan Jadi Bunda
Sementara Kapolres Metro Jaksel Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, laporan tersebut masih diproses. “Di Polsek Cilandak ya,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, laporan terhadap Dimas Anggara telah tercatat dengan laporan polisi Nomor: LP/097/II/2018/Sek. Cilandak tanggal 24 Februari 2018.
Atas laporan itu, Dimas Anggara dikenai Pasal 351 ayat 1 KUHP. (mg1/jpn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Unch Mesranya, Nadine Rayakan Tahun Baruan Bareng Dimas
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh