Korban Kecelakaan Diminta Keluar Pihak RS

Minggu, 03 Maret 2013 – 07:12 WIB
CIAWI- Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itulah yang sedang dirasa beberapa korban luka kecelakaan Bus Mustika Mega Utama yang dirawat di RS Ciawi. Kabarnya, beberapa korban luka diminta pulang lebih awal karena ruangan dan tempat tidurnya akan diisi pasien lain. Padahal, luka mereka belum sembuh benar.

“Hari ini diharuskan pulang. Soalnya, petugas rumah sakit mengatakan tempat ini akan dipakai,” tukas salah seorang kerabat korban yang tidak ingin disebutkan namanya.

Korban luka yang diminta pulang, Sabtu (2/3) salah satunya Sifa Naulia (7). Bocah asal RT 2/9, Kampung Cikemang, Desa/Kecamatan Sukajaya ini menderita patah kaki dan luka parah di pipi kanannya. Sifa mesti terpisah dengan ibu, Juhairiah (28), yang saat ini menjalani perawatan intensif di RS Centra Medika.

Beruntung, kejadian pilu ini langsung diketahui salah seorang anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Lucky P Sastrawiria. Datang bersama Kapolsek Ciawi, Kompol Sugianto, Lucky langsung mencegah niatan keluarga untuk membawa pulang Sifa. Karena luka Sifa masih belum sembuh. 

“Saya akan telepon pimpinan rumah sakit untuk memastikan tidak ada pasien yang terpaksa keluar. Bila masih ada laporan pasien dipaksakan keluar, saya akan hubungi bupati untuk menagih janjinya menanggung pengobatan pasien,” ujar anggota Komisi A ini.

Aksi mencak-mencak Lucky membuahkan hasil. Sifa tak jadi dibawa pulang karena RS Ciawi berkenan merawatnya lebih lama. “Saya pikir ini tidak manusiawi. Pihak rumah sakit tidak usah takut untuk tidak dibayar, terpenting bagaimana pasien bisa sembuh total,” ucapnya.

Data yang dihimpun, RS Ciawi sejak awal menampung korban sebanyak 33 orang. Hingga kemarin, korban luka yang dirawat mencapai 17 pasien. Dari total korban yang masih dirawat, 12 di antaranya masih perlu mendapatkan perawatan intensif. Mereka yang menderita luka parah itu dirawat di Kamar Teratai No C23.40 dan ruangan C29-34.

Mereka antara lain, Mansuri (45), Rian (25), Dody (38), Mutiana Dewi (15), Ajariah (15), Umi (60), Mumun (47), Teti (45), Siti Juairoh, (28), Putri (12) dan Sifa (7). Umumnya para korban tersebut mengalami patah tulang. Kades Sukajaya, Uus Rustandi yang datang untuk mengecek kondisi warganya mengatakan, ada sebagian korban yang sudah diperkenankan pulang. “Mereka yang pulang harus mendapatkan rekomendasi dokter. Hari ini (kemarin, red), saya mengecek terlebih dahulu,” singkatnya.

Di lain pihak, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Ciawi, Wiwik Wahyuningsih memastikan bahwa stafnya tidak mungkin meminta para korban untuk pulang lebih awal. Mungkin, sambung Wiwik, sempat terjadi kesalahpahaman antara pasien dan petugas rumah sakit. Selain kasus Sifa, sempat ada salah seorang pasien luka yang telah sembuh diperkenankan pulang. Namun si pasien itu menolak pulang karena dia sebatang kara. Kedua orang tuanya meninggal di peristiwa tersebut. Karena tak enak hati, si pasien menceritakan hal ini ke saudaranya. Versi RS Ciawi, si pasien itu tetap diperkenankan tinggal.

“Saya sudah telepon staf-staf saya dan tidak ada pengusiran,” tukas dia. Selain tidak mungkin adanya pengusiran, Wiwik mengaku memberikan prioritas penanganan untuk para korban. “Korban bencana menjadi prioritas kami. Saya menjamin, tidak mungkin ada petugas yang berani melakukan itu,” ujar dia.

Sementara itu, sejumlah keluarga korban kecelakaan bus Mustika Mega Utama berharap adanya percepatan di pencairan asuransi kecelakaan. Saat ini, sebagian dari mereka mengaku sangat memerlukan biaya untuk perawatan korban luka dan pelaksanaan tahlilan (bagi korban meninggal).

“Kami berharap pihak terkait mulai dari kepolisian, Pemkab Bogor dan PT Jasa Raharja dapat mempermudah kami dalam mencari asuransi bagi para korban,” terang salah seorang keluarga korban, Ali Safrudin (43).

Ada tujuh anggota keluarga Ali yang turut berangkat dalam ziarah "maut" ke Cianjur tersebut.  Empat di antaranya tewas, tiga lainnya luka berat. Mereka yang tewas yakni Herlan, Dedeh bin Ukar, Dedeh Opik, Panca. “Kami sepenuhnya akan membantu keluarga korban agar mendapatkan kemudahan dalam pencairan uang asuransi. Karena ini memang hak mereka,” timpal Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi.(cr/4sdk/d)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gemetaran Diancam Sajam, Polisi Salah Tembak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler