jpnn.com, TASIKMALAYA - Pemkot Tasikmalaya akan menerjunkan tim medis untuk menelusuri kemungkinan penyebaran wabah COVID-19 terhadap warga yang menjadi korban keracunan makanan.
Sebab, para korban berasal dari kerumunan di hajatan sehingga dikhawatirkan mengalami penularan virus.
BACA JUGA: Gegara Nasi Kuning, Warga Sekampung Keracunan
"Di sini berkerumun, ada dampak lain, karena itu saya minta dilakukan penelusuran," kata Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf saat meninjau pasien korban keracunan makanan di Puskesmas Mangkubumi, Jumat (9/10).
Ia menuturkan, musibah keracunan yang diduga dari makanan di acara hajatan itu menimpa 197 warga Kecamatan Mangkubumi dari berbagai kalangan usia.
BACA JUGA: Wanita Ini Keluar dari Rumah, Datang Seorang Pria dari Belakang, Akhirnya Terjadi
Menurut dia, banyaknya korban yang dirawat memicu terjadinya kerumunan orang sehingga dikhawatirkan terjadi penularan wabah COVID-19 di tempat itu.
Kekhawatiran itu perlu diantisipasi untuk mengetahui kondisi kesehatan warga yang sebelumnya berkerumun itu berpotensi terpapar wabah COVID-19, jika ditemukan kasus positif maka secepatnya ditangani agar tidak menularkan lagi.
BACA JUGA: Ambulans Bergambar Habib Rizieq Dicurigai Polisi Saat Demo Rusuh, FPI: Kurang Kerjaan!
"Saya minta mereka kalau sudah pulang harus ditelusuri," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Titie Purwaningsari menambahkan petugas kesehatan masih terus menangani korban keracunan yang datang sehari sebelumnya, bahkan ada juga pasien yang baru datang.
Hingga saat ini, belum ada pasien yang kritis. Umumnya hanya menderita dehidrasi sedang, sementara pasien hang dirujuk karena usianya balita dan lanjut usia.
"Belum ada pasien yang dalam kondisi kritis, jadi belum ada yang sampai mengancam nyawa," katanya.
Sementara itu, korban keracunan tercatat sebanyak 197 orang, terdiri dari 25 orang usia balita, 56 anak-anak, 98 pasien dewasa, dan 18 lansia. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti