Korban Malpraktek Pilih Berdamai

Jumat, 01 Maret 2013 – 08:48 WIB
CIAWI-Korban dugaan keracunan obat, Dian Haerani (33) warga RT 02/04, Kampung Muara, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong akhirnya memilih jalan damai untuk menyelesaikan permasalahannya dengan RSUD Ciawi, Kamis (28/2).

Suami Dian, Asep Wahidin (42) mengatakan, tak akan melaporkan pengelola RSUD Ciawi yang diduga telah salah memberikan obat. Menurut dia, perdamaian diawali dengan adanya telepon dari orang yang mengaku perwakilan RSUD Ciawi untuk datang ke kantornya.  “Setelah sampai di RSUD Ciawi, saya diterima Wakil Direktur Bidang Pelayanan, Wiwik Wahyuningsih dan beberapa staf,” katanya.

Ia mengaku, tak percaya diri membawa kasus yang dialami istrinya ke jalur hukum. “Mau bagaimana lagi, sudah tak ada yang bisa saya perbuat. Yang terpenting, tidak akan terjadi lagi masalah seperti ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, meski tak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan untuk mengobati istrinya yang sakit hingga harus mendapatkan perawatan di RS Sekarwangi Kabupaten Sukabumi namun akhirnya bersedia menerima kompensasi.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RS CIawi, Wiwik Wahyuningsih tetap membantah telah terjadi kesalahan dalam pemberian obat. Ia berdalih, pasien hanya menderita alergi obat.

"Saya mesti mempertegas, korban memang salah satu pasien kami dan sama sekali tak mengalami keracunan obat. Semuanya hanya efek alergi akibat reaksi obat yang kami berikan," paparnya.

Namun, Wiwik tetap meminta maaf kepada korban dan berjanji akan menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran. “Kami minta maaf kepada keluarga pak Asep. Hal ini adalah pelajaran berharga buat RSUD Ciawi,” ungkapnya.

Sekadar mengingatkan, berdasar keterangan keluarga korban awalnya Selasa (5/02) Dian dibawa ke RSUD Ciawi karena menderita benjolan sebesar telur puyuh di bagian punggungnya.

Saat itu, ditangani salah satu dokter dan diberi resep tiga jenis obat berupa tablet Ethambutol 400 mg, kapsul Omeprazole 20 mg, dan Curcuma yang harus dihabiskan sesuai aturan namun tak dirawat dengan dalih kamar kelas 3 penuh.

Setelah hampir satu minggu mengkonsumsi obat tersebut, tubuh Dian membiru bahkan bagian bibirnya membengkak dan tubuh lemas. Dalam kondisi panik, keluarga kemudian membawa korban ke RSUD Sekarwangi. (cr4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sail Komodo, Masyarakat Harus Diuntungkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler