jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menerangkan, antara pelaku Hidayat, 22, dan korban pembunuhan yakni Sisca Icun Sulastri, 34, sudah saling kenal dan pernah bertemu.
Diduga, pertemuan yang terjadi di apartemen korban adalah yang kedua kalinya dilakukan.
BACA JUGA: Pembunuh Perempuan di Apartemen Kebagusan City Diringkus
“Pelaku ini sudah beristri dan punya anak. Korban adalah janda yang telah dua kali gagal mempertahankan rumah tangganya,” kata Indra, Kamis (20/12).
Menurut dia, dari pengakuan pelaku, mereka saling kenal melalui aplikasi percakapan. “Lalu ada pertemuan dan berlanjut yang kedua di apartemen,” tambah dia.
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Wanita Tewas di Apartemen Kebagusan City
Hidayat pun mengaku sempat menjerat leher korban dengan kabel charger selain menusuknya dengan pisau. Kabel itu telah disita sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, Hidayat dikenakan Pasal 338 KUHP. Sedangkan untuk motifnya hingga kini masih didalami.
Sebelumnya, korban ditemukan tak bernyawa di Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa sore 18 Desember 2018.
Jasad korban ditemukan bersimbah darah dan tanpa busana sekitar pukul 15.56 WIB, kemudian dilaporkan ke polisi sekira pukul 16.24 WIB. (cuy/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi