Korban Pemukulan di Tol Tebet Ternyata Anak Politikus PDIP, 1 Pelaku jadi Tersangka

Minggu, 05 Juni 2022 – 11:15 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap dua pengendara mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH yang memukul Justin Frederick (24) di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut satu dari dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Lihat Luka di Wajah Anak Anggota DPR yang Dipukuli Bang Jago, Parah Banget

"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (5/6).

Kedua orang yang ditangkap itu berinisial AF dan FM.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Buka 2 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Perwira menengah Polri itu menyebutkan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ialah FM.

"FM ditahan dan menjadi tersangka," ujar Hengki.

BACA JUGA: Fahri Ikhlas Ditolak Masuk Polisi, tetapi Tak Terima Disebut…

Hanya saja, eks Kapolres Jakarta Pusat itu belum membeberkan motif dan penyebab insiden penganiayaan itu.

"(Motif dan penyebab) lengkapnya nanti Kabid Humas, ya," kata Hengki Haryadi.

Kasus pemukulan ini viral setelah video penganiayaan terhadap Justin yang merupakan anak anggota DPR Fraksi PDIP Indah Kurnia tersebar luas.

Selain video penganiayaan, beredar juga foto wajah Justin yang dalam keadaan babak belur.

Justin sudah melaporkan peristiwa tersebut.

Laporan Justin teregistrasi dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Sosok Arogan yang Berani Memukul Anak Anggota DPR di Jalan Tol?


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler