JAKARTA - Seorang korban perkosaan, Safersa Yusana Sertana, merasa diperlakukan tidak adil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Safersa menuding Kejati DKI sengaka menggantung pengusutan kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang menimpa dirinya. Pasalnya, pelaku pemerkosaan berinisal SW yang sudah ditetapkan tersangka belum juga diadili.
Safersa mengatakan bahwa kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 3 Mei 2012 atau tepat saat hari kejadian. Namun, hingga kini kasusnya belum juga selesai.
"Makanya dengan ini saya mohon perlindungan hukum dan keadilan karena sampai saat ini saya merasa pemeriksaan terhadap perkara saya sangat lambat, terkesan selalu mengakomodir keinginan tersangka yang mengada-ngada dan tidak proporsional," kata Safersa dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/4).
Safersa dan tersangka SW pernah menjadi sepasang kekasih. Berdasarkan pengakuan Safersa, SW melakukan penganiayaan dan pemerkosaan karena tak terima diputus.
Menurut Safersa, pihaknya telah menyerahkan alat bukti berupa hasil visum dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta. Selain itu, 3 orang saksi juga telah memberikan keterangan yang memberatkan tersangka SW. Ditambah lagi, SW juga diciduk oleh polisi di tempat kejadian.
Safersa menilai jaksa berpihak kepada keterangan tersangka SW yang menuding dirinya terganggu kesehatan jiwa. Jaksa bahkan merekomendasikan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksakan Safersa ke psikiater. "Jadi jaksa seakan-akan telah menjadi pengacara dari tersangka SW dan bukannya menegakkan hukum berdasarkan fakta dan saksi yang ada," ujar perempuan asal Sukabumi itu sambil menangis.
Karenanya Safersa mendesak Kajati DKI Jakarta, Didik Darmanto untuk bertindak secara profesional. Ia meminta jaksa untuk segera melimpahkan kasusnya ke pengadilan.
"Saya selaku korban merasa terdzolimi dan merasa keadilan tidak berpihak kepada saya karena oknum-oknum tertentu yang seenaknya mempermainkan hukum," tandasnya.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncul di Youtube, Susno Dianggap Mencoreng Polri
Redaktur : Tim Redaksi