jpnn.com, TANGERANG - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik, yang terintegrasi sistem single data.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menuturkan nantinya, BPKB elektronik dilengkapi dengan teknologi chip.
BACA JUGA: Korlantas Bagikan Paket Sembako Kepada Anak-Anak Panti Asuhan di Bekasi
"BPKB baru akan kami upayakan tahun ini, menggunakan teknologi chip di situ agar bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semuanya," kata Yusri dalam rapat Anev pelayanan BPKB bersama Polda jajaran yang diikuti oleh 102 peserta di Hotel Arosa, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (26/9).
Yusri menjelaskan, sejumlah stakeholder tergabung dalam sistem single data BPKB elektronik seperti pegadaian, perbankan, hingga industri finance.
BACA JUGA: MS Glow Luncurkan Hair Serum Baru, Bikin Rambut Makin Sehat
Menurut Yunus, sistem single data ini akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB.
"BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," sambung Yusri.
BACA JUGA: Srikandi Ganjar Jatim Bagikan Ratusan Bansos dan Vocer BBM untuk Masyarakat
Dengan sistem ini akan mencegah penyelewengan, pemalsuan, hingga duplikasi surat kendaraan tersebut.
"Kami akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB, dijual lagi," kata Yusri.
Yusri mengatakan, Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap kepengurusan BPKB.
"Kami analisis evaluasi kedepannya yang harus kami lakukan, arahnya adalah bagaimana melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kami membuat data yang valid, sehingga kami bisa melayani dengan yang terbaik," seru Yusri.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada