Korlantas Polri Tutup Pelayanan SIM Internasional

Jumat, 20 Maret 2020 – 00:49 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Istiono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri menutup sementara pelayanan surat izin mengemudi (SIM) Internasional sejak hari ini, Kamis 19 Maret hingga 30 Maret 2020.

Penutupan ini merupakan salah satu upaya menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

BACA JUGA: Catat! Ini Jadwal Pelayanan SIM Polda Metro selama Ramadan

“Iya, per hari ini pelayanan SIM Internasional ditutup," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Pelayanan SIM Internasional akan kembali dibuka setelah pihaknya melakukan rapat. Diharapkan upaya tersebut bisa membantu mencegah virus corona menyebar. Sementara itu, untuk pelayanan SIM Nasional masih berjalan normal.

BACA JUGA: Kakorlantas: Pengunjung Puncak Tetap Meningkat Meski Hujan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan pelayanan SIM Nasional di tempatnya tidak ditutup.

"Yang dihentikan Korlantas pelayanan SIM Internasional. SIM biasa masih tetap buka pelayanan," ujar Sambodo.

BACA JUGA: Bagaimana Tiga Pasien Covid-19 Ini Bisa Sembuh?

Pemerintah memperbaharui data mengenai pasien yang positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Hingga Kamis (19/3) pukul 12.00 WIB, total sebanyak 309 orang positif.

Angka ini meningkat sebanyak 82 orang dalam sehari sebelumnya pasien positif Corona tercatat sebanyak 227 orang.

Dari total jumlah pasien positif, sebanyak 15 orang dinyatakan sembuh dan 25 orang meninggal dunia. Angka meninggal dunia terbanyak masih di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 17 orang. (cuy/jpnn)

VIDEO: Bongkar Kebiasaan Adian Napitupulu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler