jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri membenarkan bakal memanggil Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812 perihal temuan adanya peserta unjuk rasa yang membawa senjata tajam dan ganja, saat berdemonstrasi di depan Istana Merdeka, Jumat (18/12).
Aksi tersebut digelar oleh Anak Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) yang juga diikuti massa Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212.
" Iya (benar, red)," ungkap Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/12).
Hanya saja, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu tidak menyebutkan kapan Korlap aksi 1812 itu dipanggil.
Sebab, kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.
"Oh nanti. Kami masih penyelidikan. Ini kan baru naik tahap penyelidikan, nanti akan kami klarifikasi ya," pungkas Yusri Yunus.
Sebelumnya, pada Sabtu (19/12), Yusri mengatakan polisi akan memanggil korlap aksi 1812 pada pekan ini untuk dimintai keterangan.
Menurut mantan Kapolres Tanjungpinang itu, selain menggali keterangan perihal temuan sajam dan ganja, polisi juga bakal meminta keterangan terkait alasan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut di tengah pandemi Covid-19.
"Kami persiapkan semuanya, kami teliti ada keterlibatan. Kami akan panggil semua. (Korlap) kan dia bertanggungjawab semuanya, enggak boleh berkerumun. Dia penanggungjawabnya," kata Yusri Yunus saat itu.
Polda Metro Jaya telah menegaskan Aksi 1812 sejatinya tidak mendapatkan izin berkegiatan, guna menghindari adanya kerumunan.
Namun, aksi pun tetap berjalan bahkan sempat terjadi gesekan dengan petugas kepolisian.
Akibatnya, dua aparat keamanan terkena luka tusukan masing-masing di bagian tangan dan punggung saat membubarkan massa aksi 1812 itu. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Perintah Terbaru FPI kepada Seluruh Laskar dan Simpatisan, Simak Baik-baik
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama