Korlap FPI dan PA 212 Sudah Diperiksa Polisi Soal Pembakaran Bendera PDIP

Sabtu, 27 Juni 2020 – 15:46 WIB
Kader PDIP Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Jumat (26/6/2020). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum dari ormas Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan salah satu korlap dari FPI telah dipanggil kepolisian soal kasus pembakaran bendera PDIP pada aksi demo di depan gedung DPR.

Korlap FPi tersebut adalah Ustaz Subhan. Dia dipanggil bersama dengan Edy Mulyadi yang merupakan korlap dari PA 212.

BACA JUGA: Bayi Perempuan Masih Bertali Pusar Ditemukan di Samping Kandang Ayam

“Kami mendampingi Ustaz Subhan yang juga dipanggil bersama Ustaz Edy,” kata Azis ketika dihubungi JPNN, Sabtu (27/6).

Menurut Azis, dalam panggilan itu, Ustaz Subhan baru sebatas dilakukan klarifikasi oleh penyidik.

BACA JUGA: Penembak Mati Kades Jirak Akhirnya Tertangkap, Tak Disangka, Pelakunya Ternyata

Pasalnya, panggilan dilakukan Kamis (25/6), dan laporan PDIP ke Polda Metro Jaya baru pada Jumat (26/6).

Azis memastikan, pemanggilan itu berkaitan dengan insiden pembakaran bendera PDIP.

BACA JUGA: Kiai Betawi Minta Pembakar Bendera PDIP Diproses Hukum

“Iya, terkait itu juga (pembakaran bendera). Tetapi baru sebatas klarifikasi karena laporan resmi baru Jumat,” tambah Azis.

Diketahui sebelumnya ada aksi pembakaran bendera PDIP di depan gedung DPR pada Rabu (24/6).

BACA JUGA: Berita Duka, Monsinyur Julius Sunarko Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa

Dalam aksi itu, juga dibakar bendera PKI oleh massa aksi yang berasal dari PA 212, FPI dan ormas islam lainnya. (cuy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler