jpnn.com - TAMIANG LAYANG – Asisten II Setkab Barito Timur Drs H Harynaedi digelandang ke markas kepolisian resor setempat, Minggu (21/12). Dia tahan bersama dua orang lainnya, yaitu M Abduh S.Pd yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Perhubungan Udara di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Barito Timur, serta salah satu rekanan yang diketahui sebagai PNS TU di SMK 4 Palangkaraya, Arimadiano SH.
Kalteng Pos (Grup JPNN.com) melaporkan, ketiganya terlibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) terkait penyelewengan uang negara terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun anggaran 2012 untuk rehab ruang sekolah dasar berserta perabotannya di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Bartim.
BACA JUGA: Usai Main Kuda-kudaan di Hotel, Tiga Pasang Mahasiswa Digerebek
Kasatreskrim Polres Bartim, AKP Keris Aji Wibisono SIK mengungkapkan, penahanan ketiga tersangka itu merupakan lanjutan dari hasil penyidikan jajarannya terhadap kasus DAK 2012 rehab sekolah yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bartim yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Haryunaedi, dan M Abduh sebagai mantan Kabid Pendidikan Dasar.(log/nto/jpnn)
BACA JUGA: Honorer K2 Jabar Minta Dijadikan CPNS Tanpa Tes
BACA JUGA: Ikutan Pesta Sabu, Sekretaris Fraksi PPP Dijebloskan ke Sel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diminta Hentikan Kebijakan Diskriminatif Pusat di NTT
Redaktur : Tim Redaksi