Dengan berbagai data yang dipegangnya, Kisran menjelaskan bahwa beberapa temuan LSM-nya menunjukan jika korupsi di Sultra masih terbilang cukup signifikan. "Ini baru yang tampak, bagaimana dengan yang belum terungkap, pasti sangat banyak kasusnya," katanya, Kamis (27/12).
Kisran melanjutkan, kasus korupsi yang santer terjadi di daerah-daerah di Sultra adalah mengenai kasus tambang.
Sementara itu akademisi Unhalu, Fitraman mengungkapkan bahwa perilaku korupsi merupakan cacat bawaan dari sistem yang saat ini ada. "Untuk menjadi pemimpin saja seseorang harus melakukan politik transaksional. Nah disinilah celah yang bisa membuat orang itu korupsi ketika sudah menduduki kursi kepemimpinannya," ujarnya sambil mengatakan pencegahan korupsi dapat dieliminir dengan melakukan pembuktian terbalik terhadap kekayaan seorang pejabat.
Lain halnya dengan apa yang diuangkapkan Aksah, Ombudsman RI perwakilan Sultra. Dirinya menilai semacam ada yang janggal dengan penerapan produk hukum di Indonesia. "Kalau predikat hukum seorang koruptor dan teroris itu sama, mengapa cara memperlakukan mereka berbeda. Seorang teroris kalau terbukti salah tak segan-segan dijatuhi hukuman tembak. Tapi kalau koruptor, terkadang masih diperlakukan istimewa," terangnya.
Sedang perwakilan Kejati, Baharudin membenarkan apa yang diungkapkan Kisran tentang maraknya korupsi di Sultra. Bahkan katanya, tiap saat Kejati tidak pernah alpa menerima laporan kasus korupsi. Untuk itu, lelaki berkaca mata itu mengatakan, bahwa permberantasan korupsi bukan saja dari pihak polisi, kejaksaan, atau KPK, melainkan masyarakat. "Kita harus berani mengatakan bahwa korupsi terjadi karena kelalaian kita bersama," pungkasnya. (p4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Selesai Dibangun, Jembatan Sudah Miring
Redaktur : Tim Redaksi