Korupsi Hambalang, KPK Bantah Bidik Komisi X

Selasa, 16 Juli 2013 – 17:53 WIB
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah sebagai saksi dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membantah KPK membidik anggota Komisi X sebagai tersangka Hambalang. "Bukan bidik Anggota Komisi X,"  kata Johan, di Kantor KPK, Selasa (16/7).

Menurut Johan, pemeriksaan itu dilakukan karena KPK ingin mengtahui proses anggaran Hambalang di DPR. "Konteksnya ke sana, pembahasan anggaran," tegas Johan lagi.

Ia menegaskan, KPK ingin mengorek keterangan dari Anggota Komisi X soal proses dari awal sampai akhir penganggaran. "Tidak hanya itu tapi mulai dari sertifikasi, jadi menyeluruh," kata Johan. "Pengakuan saksi juga yang dari single years ke multi years (didalami)," timpalnya.

KPK memeriksa Ferdiansyah sebagai saksi dugaan korupsi Hambalang. Politisi Partai Golongan Karya itu digarap sebagai saksi untuk tiga tersangka, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga Dedi Kusdinar, serta bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus Mochamad Noor. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Minta APBN 2014 Jangan Dipolitisasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler