Korupsi Simulator Seret Pejabat Kemenkeu

Jumat, 31 Agustus 2012 – 19:15 WIB
JAKARTA-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa saksi dari kalangan perwira Polri terkait dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM Korlantas, tapi kasus ini juga menyeret Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Agus Suprijanto yang diperiksa KPK hari ini.

Pemeriksaan Agus baru diketahui setelah yang bersangkutan keluar dari gedung KPK, Jumat (31/8) menjelang magrib. Saat dicegat wartawan, Agus mengaku dicecar penyidik soal mekanisme pencairan anggaran di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPBN), berkaitan dengan Simulator SIM yang menelan anggaran sebesar Rp198,6 miliar itu.

Namun Agus tidak menjelaskan secara rinci bagaimana sebenarnya mekanisme pencairan yang berjalan.
"Cuma mekanisme pencairan anggaran di KPBN," kata Agus sebelum memasukui mobil dinasnya.

Namun pihaknya menjelaskan jumlah anggaran yang telah dicairkan pemerintah melalui Kementrian Keuangan untuk proyek multiyears Simulator SIM, khusus untuk tahun 2011 saja mencapai Rp176 miliar. Pencairan itu dilakukan dalam dua tahap.

"Yang tahun 2011 saja, Rp127 miliar sama Rp48 miliar. Atau sudah sekitar Rp176 miliar lah," pungkas Agus sembari bergegas memasuki mobil dinasnya.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan bahwa pejabat Kemenkeu tersebut juga ikut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus Simulator SIM. "Iya, Pak Agus saksi," kata Priharsa.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Belum Temukan Unsur Politis dari Penembakan di Solo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler