Koruptor Lancarkan Serangan Balik, Kejagung Unggah Pesan Tegas di Instagram

Minggu, 22 Agustus 2021 – 15:28 WIB
Unggahan mengenai upaya serangan balik koruptor alias coruptor fight back di akun Instagram Kejari Jakarta Pusat. Foto: Instagram @kejari.jakpus

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaaan Agung menyampaikan pesan kepada para koruptor yang berusaha melemahkan kinerja aparat penegak hukum dengan berbagai cara.

Lewat Instagram, Korps Adhyaksa menegaskan bahwa bersama publik kejaksaan akan menangkal upaya serangan balik koruptor.

BACA JUGA: Publik Nilai Kinerja Kejagung Buruk, Pakar Hukum Soroti Potensi Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya-Asabri

"Corruptor Fight Back..But Public Behind Us," demikian pesan yang diunggah akun Instagram Kejari Konawe Selatan.

Pesan tersebut merupakan bagian dari konten grafis yang diunggah serempak oleh akun kejaksaan dari berbagai daerah. Misalnya, akun Kejari Jakpus, Konawe Selatan, Maros hingga Depok mengunggah gambar yang sama.

BACA JUGA: Dakwaan Dibatalkan Pengadilan, Kejagung Dinilai Tidak Profesional Menangani Kasus Jiwasraya

Dalam konten tersebut terlihat gambar empat orang dengan pengeras suara tengah meneriakkan berbagai tuduhan miring seperti yang belakangan ini dialamatkan kepada Kejagung.

Konten ini tampaknya dimaksudkan untuk menyindir LSM dan pegiat antikorupsi yang mendadak getol bersuara sumbang soal kinerja kejaksaan, setelah lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin tersebut mulai mengusut banyak kasus besar.

BACA JUGA: Penyidikan Kasus ASABRI: Kejagung Periksa Direktur Sejumlah Perusahaan Sekuritas

“Berapapun kasus mega korupsi yang ditangani kejaksaan agung tak kunjung diapresiasi. Kasus jaksa Pinangki beserta ribuan alasan lainnya dibuat-buat sebagai pemberat,” bunyi pesan lainnya dalam konten tersebut.

Deretan kasus korupsi besar yang ditangani Kejagung beserta nilai uang negara yang berhasil diselamatkan juga ditampilkan dalam konten tersebut.

Di antaranya, kasus importasi tekstil (Rp 1,6 triliun), Jiwasraya (Rp 16 triliun) dan ASABRI (Rp 22 triliun).

"Selain itu, ada juga grafis deretan kasus korupsi besar yang ditangani Kejagung, lengkap dengan nilai uang negara yang berhasil diselamatkan. Di antaranya, kasus importasi tekstil (Rp 1,6 triliun), Jiwasraya (Rp 16 triliun) dan ASABRI (Rp 22 triliun).

Kejaksaan mengakhiri konten tersebut dengan pesan kepada masyarakat agar turut aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Dukung Kami Melawan Para Koruptor!" demikian pesan tersebut.

Sebelumnya, dalam survei teranyar dua lembaga yakni KedaiKOPI dan SMRC, lembaga Kejagung memang menjadi sorotan. Misalnya soal penyitaan barang bukti dan ketimpangan penegakan hukum. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler