Krisis Nuklir Korea

Korut: Dewan Keamanan Akan Membayar Mahal!

Senin, 25 Desember 2017 – 17:17 WIB
Kim Jong-un bersama jenderal-jenderalnya tertawa saat uji coba peluncuran rudal Hwasong 12 yang melintasi wilayah Jepang, Selasa (28/8). Foto: Rodong Sinmun

jpnn.com, PYONGYANG - Untuk kali kesekian, Korea Utara (Korut) memperoleh sanksi dari Dewan Keamanan (DK) PBB. Total 15 negara satu suara untuk menghukum negara yang dipimpin Kim Jong-un tersebut. Termasuk Rusia dan Tiongkok yang selama ini dekat dengan Korut.

Tentu, Jong-un meradang. Dia menganggap sanksi itu sebagai ajakan perang. Negara-negara yang menyetujui sanksi tersebut akan dibuat bertanggung jawab.

BACA JUGA: Korut Cetak Koin Emas untuk Mengenang Nenek Kim Jong Un

”Kami memastikan mereka akan membayar mahal atas perbuatannya,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Korut yang diunggah kantor berita KCNA, Minggu (24/12). Seluruh anggota DK PBB menyetujui resolusi yang diusulkan Amerika Serikat (AS) pada Jumat (22/12).

Sanksi ini akan memukul Korut. Penduduk Korut yang bekerja di luar negeri harus dipulangkan dalam 24 bulan alias dua tahun. 

BACA JUGA: Korea Utara: Amerika Serikat Kriminal

Al Jazeera menuliskan, saat ini diperkirakan ada 93 ribu penduduk Korut yang bekerja di luar negeri. Sebagian besar berada di Tiongkok. Uang yang mereka kumpulkan dipakai untuk membiayai program pemerintah.

Hampir 90 persen ekspor minyak ke Korut juga dipangkas agar uji coba misil dapat ditekan. Ekspor mesin-mesin produksi ke Pyongyang dilarang.

BACA JUGA: Dituding Kembangkan Senjata Biologis, Korut Ngeles Begini

Resolusi itu jauh lebih ringan daripada usulan AS. Rusia dan Tiongkok berperan besar melakukan negosiasi. Sebelumnya, AS mengusulkan agar pekerja Korut dipulangkan dalam setahun dan ekspor minyak dihentikan sepenuhnya.

Korut menuding negara yang dipimpin Presiden Donald Trump itu ketakutan dengan kemampuan nuklir mereka. Karena itu, Negeri Paman Sam tersebut akhirnya mengusulkan resolusi untuk menekan Pyongyang.

”Ini adalah pelanggaran berat terhadap kedaulatan negara kami, sebagai tantangan perang dan pelanggaran terhadap perdamaian serta stabilitas di Semenanjung Korea dan wilayah sekitarnya,” ujar Kementerian Luar Negeri Korut sebagaimana dilansir kantor berita Reuters.

Seperti biasa, resolusi tersebut tidak akan terlalu dianggap Korut. Negara yang paling terisolasi di dunia itu menegaskan, senjata nuklir yang mereka miliki bukan untuk melanggar hukum internasional. Melainkan alat pertahanan diri.

Korut bakal tetap menguatkan persenjataan nuklirnya untuk jaga-jaga terhadap ancaman nuklir dan tindakan tidak bersahabat AS lainnya. Pyongyang akan memastikan jika kekuatannya dan Washington setara.

”AS tidak boleh lupa sedetik pun bahwa Korut mampu menimbulkan ancaman nuklir yang besar ke wilayah AS,” tegas pihak Kementerian Luar Negeri Korut.

Sehari setelah sanksi dijatuhkan, Tiongkok berusaha mendinginkan situasi. Negara yang menjadi partner dagang utama Korut itu menegaskan, hukuman tersebut bertujuan mencegah terjadinya perang.

Karena itu, Tiongkok dan Rusia mengusulkan perubahan pada resolusi tersebut. Permintaan AS untuk mengambil langkah militer pada Korut dicoret.

”Perbedaan antara resolusi yang baru dan usulan AS yang asli merefleksikan keinginan Tiongkok dan Rusia untuk mencegah perang serta kerusuhan di Semenanjung Korea,” bunyi pernyataan Tiongkok sebagaimana dilansir Global Times. Jika usulan AS diterima sepenuhnya, perang diperkirakan pecah. (sha/c16/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AS Jegal Resolusi Yerusalem, Majelis Umum Harapan Terakhir


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler