jpnn.com - KARAYAMAY - Pemerintah Kota Karamay di Provinsi Xinjiang, membuat kebijakan yang terkesan diskriminatif. Kota tersebut melarang pria berjanggut panjang dan perempuan berkerudung untuk naik bus.
Voice of Amerika (VoA) yang mengutip sebuah surat kabar lokal, Karamay Daily, menyatakan, peraturan tersebut akan disertai sejumlah inspeksi. Jika tidak dipatuhi maka pria berjanggut dan wanita berkerudung akan ditangani polisi.
BACA JUGA: Jendral AS Tewas di Kabul Setelah Ditembak dari Jarak Dekat
Kebijakan tersebut sepertinya akan mendapat penentangan. Pasalnya, Kota Karamay, juga dihuni oleh kelompok muslim Ughur.
Pemerintah Kota Karamay menyatakan pelarangan pria berjanggut dan wanita berkerudung naik bus sangat diperlukan. Mereka berdalih, kebijakan tersebut untuk meningkatkan keamanan. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan IS di Irak
BACA JUGA: Korban Gempa Yunnan Tembus 400
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cemburu, Perempuan Tiongkok Potong Payudara Saingan
Redaktur : Tim Redaksi