Kota di Tiongkok Larang Pria Berjanggut Naik Bus

Rabu, 06 Agustus 2014 – 19:26 WIB
Muslim China. Foto: AP

jpnn.com - KARAYAMAY - Pemerintah Kota Karamay di Provinsi Xinjiang, membuat kebijakan yang terkesan diskriminatif. Kota tersebut melarang pria berjanggut panjang dan perempuan berkerudung untuk naik bus.

Voice of Amerika (VoA) yang mengutip sebuah surat kabar lokal, Karamay Daily, menyatakan, peraturan tersebut akan disertai sejumlah inspeksi. Jika tidak dipatuhi maka pria berjanggut dan wanita berkerudung akan ditangani polisi.

BACA JUGA: Jendral AS Tewas di Kabul Setelah Ditembak dari Jarak Dekat

Kebijakan tersebut sepertinya akan mendapat penentangan. Pasalnya, Kota Karamay, juga dihuni oleh kelompok muslim Ughur.

Pemerintah Kota Karamay menyatakan pelarangan pria berjanggut dan wanita berkerudung naik bus sangat diperlukan. Mereka berdalih, kebijakan tersebut untuk meningkatkan keamanan. (abu/jpnn)

BACA JUGA: Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan IS di Irak

BACA JUGA: Korban Gempa Yunnan Tembus 400

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cemburu, Perempuan Tiongkok Potong Payudara Saingan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler