jpnn.com, HAMBURG - Sejumlah kota di Jerman mulai memasangkan rambu-rambu pelarangan mobil diesel berstandar Euro 4 di beberapa ruas jalan raya.
Pelarangan tersebut menyusul keputusan Pengadilan Tinggi Eropa setelah menerima pengaduan Komisi Eropa tentang kegagalan Jerman melindungi kualitas udara di kota-kotanya.
BACA JUGA: 60 Ribu Porsche Cayenne dan Macan Dicurigai Curangi Emisi
Puluhan kota termasuk Hamburg, Munich dan Stuttgart yang diadukan telah melampaui batas aman kualitas udara yang ditetapkan Uni Eropa lansir Reuters.
Pelarangan tersebut menuntut pabrikan otomotif Jerman Volkswagen Group mengharuskan perbaikan perangkat keras dalam menekan polusi dari mesin diesel.
Tim peneliti dari Evercore ISI menaksir biaya yang harus dikeluarkan industri hingga 14,5 miliar Euro.
BACA JUGA: Night Vision Bekali Touareg Terbaru Tembus Pekat Malam
Disebutkan, dari 15 juta unit mobil diesel di Jerman hanya 2,7 juta unit yang belum bersertifikasi standar emisi Euro 6. Untuk mobil dengan standar Euro 5 sendiri baru pelarangannya bertahap hingga 1 September 2019.
Lain hal dengan Indonesia, saat ini pemerintah masih dalam tahap wacana untuk peralihan dari standar emisi Euro 2 ke Euro 4. Banyak faktor yang menjadi alasan pemerintah untuk mempercepat peralihan tersebut menjadikan kewajiban negara menyediakan udara bersih di jalan-jalan kota di Indonesia tertunda. (mg8/jpnn)
BACA JUGA: Tambah Rp 30 Juta, Volkswagen Polo Versi Ganas Meluncur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagian dari Percepatan Bisnis, Bos VW Group Mundur
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha