Kota Surabaya Sudah Masuk Level 1, tetapi Aturan Masih Ikut Level 3

Kamis, 16 September 2021 – 16:51 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa Kota Pahlawan sudah masuk level 1 berdasarkan asesmen Kemenksi RI, sesuai enam indikator yang sudah dipenuhi. 

Enam indikator itu di antaranya angka kematian tingkat satu dengan statistik 0,65 persen, bed occupancy rate (BOR) 14,54 persen dari batas 60 persen, transmisi komunitas kasus konfirmasi tingkat satu dengan hasil 8,81 persen. 

Selanjutnya tingkat rawat inap rumah sakit (RS) 3,43 persen, tingkat positivity rate 0,41 persen dari batas maksimal lima persen, dan tracing 1/20,71 dari standar minimal 1/14.

"Dari enam indikator Surabaya sudah memadai. Alhamdulillah hari ini masuk level satu," kata dia, Kamis (16/9).

Meski sudah turun level, Surabaya masih memakai aturan level 3 menyesuaikan ketentuan Inmendagri berdasarkan wilayah aglomerasi Gerbangkertasusila. (Surabaya, Bangkalan, Gresik, Lamongan, Kabupaten dan Kota Mojokerto)

Nah, Kota Mojokerto sampai saat ini masih dalam level 3, dengan begitu Surabaya juga mengikuti aturannya. 

Mantan Kepala Bapekko itu berharap tidak lama lagi wilayah aglomerasi bisa turun levelnya. Misalnya, level satu minimal 60 persen dan level dua minimal 50 persen untuk vaksinasinya. 

"Kami koordinasikan dengan Gresik dan Sidoarjo. Kami aglomerasi, kami bantu nakes dengan vaksin yang ditambah Menkes di Sidoarjo dan Gresik," tutur dia.

Eri tetap mengimbau masyarakat Surabaya tetap waspada tidak terlena dengan melakukan euforia yang berlebihan. Prokes ketat harus tetap terlaksana, lantaran penularan sewaktu-waktu bisa terjadi. 

"Jangan sampai, Kota Surabaya rugi, karena kita harus bisa menaikkan ekonomi," tandas Eri. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA: Dini Hari, Ada Motor Terparkir dan Masih Menyala, Gang Mukmin Banjir Darah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tengah Malam, Rumahnya Dikepung Sejumlah Pria Bersenjata, Parno Kelabakan


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler