jpnn.com, SELONG - Sapar, 24, dan Udin, 29, dua pemuda asal Bantek, Desa Pringgabaya, Lombok Timur, harus berurusan dengan polisi setelah aksi kriminal mereka terbongkar.
Keduanya ditangkap karena mencuri kotak masjid pada 25 Agustus 2020.
BACA JUGA: Kepala BMKG Ini Resmi Jadi Tersangka, Korbannya Lebih dari Satu Orang, Semua Anak di Bawah Umur
Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin membenarkan tertangkapnya dua pelaku pencuri kotak amal milik Masjid Nurul Hidayah dari salah satu rumah makan di wilayah Pringgabaya.
"Kasus ini terungkap saat pelaku menjalankan aksinya ada warga yang melihat," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis.
BACA JUGA: Mbak DN Jamu Pria Kenalan di Medsos, Diajak Masuk Kamar, Malah Berakhir Begini
Bahkan saat pelaku beraksi sempat diteriaki warga yang melihat pelaku masuk ke lokasi kejadian dan pelaku langsung kabur bersama rekannya yang sudah menunggu di luar.
"Pelaku lolos dari kejaran warga,” ucapnya.
BACA JUGA: Aksi Pencuri Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Lihat Fotonya
Hanya saja wajah pelaku sempat dikenali warga dan kejadian itu langsung dilaporkan ke polsek untuk proses hukum.
“Penyelidikan membuahkan hasil dan kami berhasil menangkap pelaku berdasarkan laporan warga. Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing masing di Dusun Bantek tanpa perlawanan," sebutnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang disembunyikan pelaku di kebun yang tak jauh dari rumah pelaku.
"Pelaku menyembunyikan barang bukti dibungkus menggunakan karung dan menguburnya di kebun dekat rumah pelaku," sebutnya.
BACA JUGA: Kabar Duka, Iskandar Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Kedua pelaku dan barang bukti uang Rp4.323.700 yang sempat disembunyikan di kebun.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi