jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Batam membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara Kota Batam.
Ketua KPAD Kota Batam Abdillah mengatakan kasus dugaan kekerasan di sekolah tersebut sudah beberapa kali terjadi. Namun, penanganan kasusnya tidak pernah tuntas.
BACA JUGA: Bangun Tengah Malam, Amalia Terkejut Saat Lihat Sang Cucu Berbuat Nekat di Dapur
Oleh sebab itu, pembentukan tim investigasi dilakukan guna mengusut tuntas kasus tersebut dari segala aspek.
"Jadi, pemerintah daerah atau pihak-pihak terkait di daerah ini tidak mau kecolongan lagi. Makannya dibentuk tim investigasi tetapi proses hukum tetap berjalan karena tidak bisa ditunda, proses pemulihan tetap berjalan," kata Abdillah kepada JPNN.com, Jumat (19/11).
BACA JUGA: Kisah Pilu Siswa SPN Dirgantara Batam, Tangan Diborgol, BAB pun Berjemaah
Abdillah menambahkan tim investigasi itu nantinya beranggotakan pihak-pihak terkait mulai dari polisi hingga pemerhati anak.
"Jadi, kalau bisa yang ini ditangani dengan tuntas, baik secara hukum, secara perdata, mal administrasinya. Makannya kami bentuk tim biar bersinergi. Jadi, nanti anggotanya bisa dari kepolisian, bisa dari pemerintah setempat, dari pemerhati anak," ujar Abdillah.
BACA JUGA: Mbak Halimah Tewas Dibacok di Kebun Karet, Pelaku Tak Disangka
Adapun sejauh ini terdapat enak korban yang sudah secara resmi melaporkan kejadian itu ke KPAD Kota Batam. Keenam korban itu saat ini sudah tidak bersekolah di sekolah tersebut.
"Info dari pelapor ini, korbannya banyak, cuman tidak berani melapor karena masih sekolah di sana anaknya. Jadi, yang baru melapor secara resmi itu enam ke kami," ujar Abdillah.
Sebelumnya, KPAI menerima laporan adanya dugaan kekerasan terhadap peserta didik di SMK Penerbangan SPN Dirgantara, Kota Batam.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan kekerasan yang diterima korban, seperti, pemenjaraan dan penganiayaan.
Penganiayaan yang dimaksud, seperti, ditampar, ditendang, dan lain-lain. Selain itu, para korban juga dihukum dimasukkan ke dalam sel tahanan selama berbulan-bulan.
"Selain dikurung, anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik, seperti, pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser," kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11). (cr1/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi