KPAI: Alihkan Biaya UN 2020 untuk Penanganan Covid-19 di Sekolah

Selasa, 24 Maret 2020 – 21:07 WIB
Ujian Nasional dengan sistem online. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung keputusan pemerintah membatalkan pelaksanaan ujian nasional (UN) 2019/2020.

KPAI pun berharap kebijakan ini benar-benar dilaksanakan. Bukan mengganti dengan tes online.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo: Maaf, Maaf, Maaf

"Sudah tepat langkah pemerintah membatalkan UN. Apalagi di tengah situasi seperti sekarang," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti di Jakarta, Selasa (24/3)

KPAI berharap pemerintah benar-benar meniadakan bukan menggantikan dengan bentuk tes online yang dapat dikerjakan di rumah.

BACA JUGA: Wabah Virus Corona, Akhirnya Kemendikbud dan DPR Sepakat Meniadakan UNBK

"Jangan sampai ada tes online. UN harus benar-benar meniadakan," ucapnya.

Meniadakan UN tidak masalah, karena sudah tidak menentukan kelulusan. Juga tidak lagi dijadikan penentu masuk ke jenjang yang lebih tinggi.

Retno menambahkan, KPAI mendorong pengalihan biaya UN untuk upaya perlindungan sekolah dari virus Covid-19 melalui program penyemprotan disinfektan sekolah secara berkala, pengadaaan alat pengukur suhu badan dan sabun pencuci tangan.

"Langkah ini harus diambil dalam upaya melindungi warga sekolah jika sekolah kembali diaktifkan," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler