jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus peremasan payudara yang diduga dilakukan sejumlah pelajar di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) terhadap rekannya sendiri.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, para pelaku mesti diberikan hukuman oleh pihak sekolah hingga dapat membuat efek jera.
BACA JUGA: Pura-Pura Tanya Alamat, Langsung Remas Payudara, Waspada!
"Kami dari KPAI mendorong sekolah memproses kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah agar para pelaku memiliki efek jera dan menyadari kesalahannya," ujar Retno dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3).
Selain itu, Retno juga meminta agar korban yang merupakan siswi SMK itu direhabilitasi. Kemudian, Retno menyarankan agar para pelaku juga diperiksa kesehatan psikologisnya.
BACA JUGA: Siswi di Video Remas Payudara hanya Bisa Menangis
"Kami dorong untuk anak korban diasesmen dan anak pelaku juga dipsikososial agar dapat dipastikan rehabilitasi psikologis jika diperlukan terapi tindak lanjut," ujar Retno.
Dalam kasus ini, KPAI telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di daerah setempat untuk penanganan psikologis terhadap korban dan pelaku.
“KPAI juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulut untuk penegakan aturan terhadap sekolah dan memastikan sekolah juga melakukan penegakan aturan terhadap para siswa yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual ini," tandas Retno. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan