jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan kekerasan terhadap anak hingga bulan September 2015 mencapai 1.500 kasus. Oleh sebab itu, perlu perhatian semua pihak untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Polres Jakarta Selatan, atas dedikasinya yang sangat cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kami dari KPAI berharap jajaran Polres bisa saling koordinasi dengan institusi lain karena pelaku ini memakan korban lebih dari 10,” kata Erlinda di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
BACA JUGA: 1000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Riau
Lebih jauh, Erlinda menilai, kasus kekerasan terhadap anak bukan hanya menangkap pelaku dan memenjarakannya melainkan harus memikirkan sisi psikis si korban, apakah ada trauma yang berkepanjangan yang patut dihilangkan.
“Kami berharap ada pendampingan psikologis terhadap anak-anak dari keluarga untuk mengetahui dampak lanjutan. Agar kami juga tau, dampak trauma yang dialami korban kekerasan seksual,” imbuhnya.
BACA JUGA: Menteri Yuddy: Tidak Semua Pelanggaran Administrasi Terkait Pidana Korupsi
Untuk hukuman yang pantas bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Erlinda juga mengharapkan pemerintah tegas dalam membuat efek jera bagi tersangka.
“Kami harap pemerintah yang akan memberi pemberatan hukuman bisa segera diproses. Apakah kebiri menjadi alternatif yang paling baik, ataukah hukuman seumur hidup atau hukuman mati bagi pelaku,” tutupnya.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Hanafi Rais Minta Umumkan Perusahaan dan Direksi Pembakar Hutan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh.. Menteri Ini Lupa Sebut Nama Pejabat saat Pidato
Redaktur : Tim Redaksi