jpnn.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun ke Kota Kediri, kemarin (1/8). Kedatangan mereka untuk memantau kasus kejahatan asusila yang cukup menonjol di Kota Kediri. Yakni, persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan tersangka Sony Sandra, bos PT Triple S dan kasus pasangan suami istri yang memperkosa anak angkatnya.
Tim KPAI yang dipimpin sang keta Asrorun Niam Sholeh datang ke Polres Kediri Kota sekitar pukul 15.00. Di sana Asrorun disambut Kapolresta Kediri AKBP Bambang Widjonarko dan Kasatreskrim AKP Wisnu Prasetyo.
BACA JUGA: Kemarau Parah, Telaga Jadi Tanah Lapang
"KPAIdatang untuk melakukan pengasawan dan pengecekan lapangan," terang Bambang.
Kata Bambang, KPAI bukan hanya memantau proses hukum, namun juga melakukan sinergitas para stakeholder.
BACA JUGA: PDIP Sesumbar Menangi 7 Pilkada di Sumbar
Asrorun mengatakan tujuan kedatangannya untuk melaksanakan fungsi konstitusional lembaganya. Apalagi, akhir-akhir ini di wilayah Kota Kediri sedang marak terjadi tindak pidana asusila. Dia mengaku ada kekhawatiran atas penanganan kasus asusila di Kediri. Sebab salah satu tersangkanya memiliki akses poltik, ekonomi dan sosial cukup strategis.
"Makanya kami lalukan pengecekan," ujarnya. (baz/ndr)
BACA JUGA: PDIP Usung Calon Bupati Termuda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Pasutri Kaya Raya yang Kena Tipu, Istri Bergaya Sosialita Jadi Tukang Batu
Redaktur : Tim Redaksi