Enam dari tujuh tayangan tersebut adalah program yang dihadirkan khusus untuk bulan Ramadan. Yakni 'Waktunya Kita Sahur' (Trans TV), 'Kampung Sahur Bejo' (RCTI), 'Sahur Bersama Srimulat' (Indosiar), 'Ngabuburit' (Trans TV), 'Sabarr Tingkat 2' (SCTV) dan 'John Lenong' (Trans7).
Satu tayangan lain yang juga mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis adalah acara musik 'Inbox' (SCTV).
"KPI sudah dah memberikan sanksi teguran kepada enam tayangan khusus Ramadhan dan satu tayangan musik," ujar Komisioner KPI Nina Mutmainnah di Kantor Kominfo, Senin (6/8).
Nina berharap, seluruh stasiun TV terus melakukan perbaikan tayangan sesuai dengan semangat bulan Ramadan. "Stasiun TV harus mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) 2012," tegas Nina. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Cewek Narsis dan Egois
Redaktur : Tim Redaksi