KPI Kembangkan Kecerdasan Buatan Untuk Mengawasi Siaran Digital

Selasa, 25 Oktober 2022 – 22:47 WIB
Ilustrasi siaran tv digital. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan tim manusia dalam mengawasi siaran digital.

"Kami berencana mengembangkan kecerdasan buatan supaya pengawasan 24 jam tidak lagi dilakukan oleh manusia, tetapi oleh sistem," ujar Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano di Depok, Jawa Barat, Selasa.

BACA JUGA: Siap-siap, Siaran TV Analog Segera Beralih ke Siaran Digital, Catat Tanggalnya

Rencana penggunaan AI didasari prediksi jumlah siaran akan bertambah ketika siaran televisi terestrial sudah pindah ke digital.

Jika mesin itu sudah bisa bekerja, pengawasan siaran televisi selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu akan dilakukan oleh AI.

BACA JUGA: Hardly Stefano: Siaran Digital Sebagai Instrumen Merawat Nasionalisme

Sistem pengawasan akan dirancang supaya bisa mengenali dan menandai potensi pelanggaran dalam sebuah siaran televisi.

Tim pemantau KPI akan menjadi verifikator ketika hasil pengawasan sistem menemukan potensi pelanggaran.

BACA JUGA: Indra Bekti Mengadu ke Komisi Penyiaran

"Apakah potensi pelanggaran itu layak diberi sanksi atau tidak, akan diverifikasi oleh tim pemantau kami," ucap Hardly.

Saat ini, pengawasan dan verifikasi dikerjakan oleh tim pemantau KPI. Tim KPI secara bergantian memantau siaran di seluruh stasiun televisi selama 24 jam.

KPI masih mengembangkan kecerdasan buatan untuk sistem pengawasan siaran digital.

Pengawasan siaran digital dengan mesin kecerdasan buatan diperkirakan bisa berlangsung mulai 2023.

"Tujuannya untuk menjalankan amanat undang-undang, yaitu menjaga kualitas siaran televisi di Indonesia," ujar Hardly.

Indonesia akan memulai siaran televisi terestrial digital pada 2 November 2022. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Ibu Kota Pindah, Kemenkominfo Luncurkan Siaran Digital di Perbatasan


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler