KPI Siap Tindak Tegas 8 Terduga Pelecehan Seksual, Sementara ini Dulu

Senin, 06 September 2021 – 12:03 WIB
KPI Pusat Nuning Rodiyah menyatakan pihaknya siap mengambil tindakan tegas terhadap delapan terduga pelecehan seksual. KPI disebut telah membebastugaskan delapan pegawai dimaksud. (ANTARA/Vicki Febrianto)

jpnn.com, BATU - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai di lembaga tersebut berinisial MS.

KPI disebut membebastugaskan delapan pegawai yang diduga menjadi pelaku perundungan dan pelecehan seksual.

BACA JUGA: Oknum Dokter Tak Percaya COVID-19 Viral di Medsos, MUI Angkat Suara

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengatakan pembebasan tugas bagi delapan orang terduga pelaku tersebut bisa menjadi pemecatan apabila ada keputusan hukum tetap dan terbukti melakukan kejahatan.

"Delapan orang itu telah dibebastugaskan. Untuk sanksi tegasnya, tentu disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada. Sanksi terberat, diberhentikan," ujar Nuning di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (5/9) malam.

BACA JUGA: Sedih! Gegara Belajar dari Rumah Pengetahuan Anak Hilang

Menurut Nuning, untuk mengetahui detil kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual tersebut, pihaknya akan mendatangkan sejumlah saksi yang merupakan mantan pegawai KPI untuk dimintai keterangan.

Dia menambahkan, hal tersebut perlu dilakukan mengingat dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami korban MS tersebut, terjadi pada periode 2012-2015.

BACA JUGA: Data Aplikasi PeduliLindungi Bocor? Kemenkes Klaim Begini

Dalam kurun waktu tersebut juga telah terjadi beberapa perubahan dalam kepegawaian.

"Untuk menghadirkan mantan pegawai KPI tidak bisa secara langsung. Ada yang bisa hadir, namun ada juga kemungkinan kami mendatangi tempat yang bersangkutan," katanya.

Menurutnya, KPI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepegawaian yang ada.

Beberapa hal yang akan dilakukan evaluasi tersebut di antaranya mulai dari sistem rekrutmen, monitoring atau pengawasan dan lainnya.

KPI juga akan menyiapkan ruang konseling dan pengaduan yang merupakan bentuk jaminan kenyamanan kepada para pegawai.

Hal tersebut juga bertujuan agar tidak ada lagi kasus serupa di KPI.

"Untuk itu kami berharap atas munculnya kasus ini bisa menjadi pemicu bagi para korban di luar sana agar berani berbicara," katanya.

Nuning menambahkan, korban MS pada Senin (6/9) dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.

Kemudian, juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri.

Pemeriksaan kondisi psikologis korban tersebut dilakukan karena ditengarai korban mengalami stres dan trauma berat atas kejadian yang menimpanya.

Pada hari yang sama polisi juga direncanakan bakal memeriksa lima terduga pelaku yang saat ini statusnya masih sebagai saksi.

KPI juga akan menyiapkan pendampingan hukum untuk korban MS.

Pendampingan tersebut bertujuan agar korban mendapatkan pelayanan terbaik.

Selain itu, KPI mendukung penuh proses pengusutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Di internal juga kami melakukan investigasi mengenai kasus ini. Saat ini proses investigasi sudah berjalan, minggu ini diharapkan seluruh informasi sudah terkumpul," katanya.

Sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya, selama periode 2011-2020, pada Rabu (1/9).

Pengakuan korban itu muncul ke publik melalui siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta.

Korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler