KPK Abaikan Keterangan Polisi

Sabtu, 08 September 2012 – 09:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan pengakuan pihak kepolisian di sidang praperadilan kasus simulator SIM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyebut tanda tangan mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo telah dipalsukan Komisaris Legimo. Bagi KPK, Djoko Susilo sudah ditetapkan sebagai tersangka sehingga kasusnya tetap harus dilanjutkan.

"DS sudah dijadikan tersangka di KPK. Sebagaimana kita ketahui KPK tidak bisa mengentikan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di Gedung KPK, Jakarta.

KPK juga telah memiliki alat bukti sendiri yang cukup untuk menjerat Djoko Susilo. "KPK sudah punya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan menjadi tersangka," kata Johan.

Verifikasi terhadap alat-alat bukti kini masih dilakukan oleh KPK. Pemriksaan saksi-saksi untuk tersangka Djoko Susilo juga masih berlangsung. Hingga kini KPK belum mengumumkan jadwal pemeriksaan perdana Djoko sebagai tersangka. Johan menolak pihaknya disebut lambat dalam menangani perkara ini. "Dalam kacamata saya, itu bukan lambat," kata Johan.

Kepolisian menyebut Komisaris Legimo, yang bertindak sebagai Bendahara Satuan Kerja Korlantas Polri, telah memalsukan tanda tangan Djoko Susilo selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Keterangan tersebut dibenarkan tiga tersangka versi kepolisian, yakni Brigjen (Pol) Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Hal itu terungkap dalam sidang praperadilan kasus simulator SIM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK telah menetapkan empat tersangka kasus pengadaan simulator uji SIM di Korlantas Polri. Selain Djoko, tersangka lainnya adalah Brigjen (Pol) Didik Purnomo, serta dua pihak swasta, yakni Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang, dan Sekretaris Direktur PT CMMA Budi Susanto. Tiga tersangka terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. Oleh KPK, Djoko cs disangka menyalahgunakan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara. (sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyuap Zulkarnaen Dirahasiakan Demi Strategi Penyidikan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler