jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles pada Rabu (24/3).
Yoory akan diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
"Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Yoory Corneles selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (24/3).
Selain Yoory, KPK juga memeriksa Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Denan Matulandi Kalagis.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur (Jaktim), Provinsi DKI Jakarta pada 2019.
Penyidikan dilakukan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah tersebut. Dengan adanya penyidikan maka KPK telah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Hanya saja, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus yang tengah diusut, termasuk siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Dikabarkan bahwa Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Usut Rasuah Program Andalan Pemprov DKI, KPK Garap Denan dan Yoory
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga