KPK akan Buka Rekaman Pembicaraan Lutfhi dan Suswono

Rabu, 06 Februari 2013 – 13:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Suswono. Kader PKS itu juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perijinan impor daging. KPK mengaku memiliki bukti rekaman pembicaraan antara Suswono dengan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Rekaman itu akan dibuka di pengadilan.

"Iya (Suswono) akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Rabu (6/2). Abraham menerangkan mengenai rekaman yang ditemukan penyidik KPK, di mana didalamnya ada pembicaraan antara Suswono dengan Lutfhi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS akan dibuka di persidangan.

"Jadi masalah rekaman itu menjadi bagian dari strategi penyidikan yang akan dibuka pada saat persidangan dan saat ini masih menjadi rahasia untuk kepentingan penyidikan," kata Abraham.

Lalu apakah rekaman itu mengarah kepada keterlibatan Suswono? Abraham kembali menegaskan bahwa masalah rekaman itu menjadi rahasia penyidik. "Jadi saya tidak ingin membukanya," kata dia. Seperti diketahui,  KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Lutfhi Hasan Ishaaq, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah yang merupakan pihak swasta.

Juard dan Arya Abdi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Ahmad dan Lutfhi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada saat operasi tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 980 juta di mobil Ahmad, Rp 10 juta di kantong Ahmad dan Rp 10 juta di Maharani. Sehingga totalnya adalah satu miliar rupiah. Uang tersebut dalam pecahan seratus ribu.

Luthfi diduga dijanjikan mendapat Rp 40 miliar terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang satu miliar rupiah diduga merupakan uang muka untuk Luthfi.

Belakangan beredar kabar soal kepemilikan rekaman pembicaraan antara Lutfhi dengan Suswono. Dalam hasil penyadapan itu diduga Suswono menginformasikan kepada Luthfi bahwa akan ada uang tanda terima kasih dari PT Indoguna Utama. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luthfi Berharap Posisinya Segera Diisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler