KPK Akan Menghadirkan Saksi yang Buktikan tak Ada Suap kepada Pimpinan

Rabu, 13 Oktober 2021 – 18:26 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan saksi yang mengonfirmasi tak ada pimpinan atau petinggi lembaga antirasuah yang menerima suap pengamanan perkara.

Hal itu disampaikan KPK menyusul kesaksian mantan penyidiknya dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju yang membawa nama 'atasan' untuk memeras eks Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.

"KPK akan memanggil para saksi lain untuk mengonfirmasi keterangan tersebut pada persidangan berikutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/10).

Menurut Fikri, keterangan Robin masih sangat lemah. KPK menilai butuh keterangan tambahan untuk mendalami adanya 'atasan' yang ikut terlibat dalam penerimaan suap yang dilakukan Robin.

"Sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain," ujar dia.

Kabar atasan Robin itu disebut Syahrial saat menjadi saksi persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai pada Senin (11/10). Syahrial menyebut 'atasan' itu adalah pimpinan KPK. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Kontroversi Kasus AKP Robin, KPK Mengeklaim Sulit Ada Main Perkara di Internal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Raja OTT KPK Harun Al-Rasyid Kini Menjajakan Dagangan ke Warung-Warung


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler