KPK akan Minta Keterangan Ahli Perbankan

Rabu, 15 Februari 2012 – 15:23 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan pihaknya akan mendalami penyelidikan kasus skandal Bank Century.
"Baca kesimpulan saja. Kita masih mendalami," kata Abraham menjawab wartawan usai rapat Timwas Century DPR dengan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Rabu (15/2).

Ia menegaskan, pada rapat tersebut ada kesepakatan bersama bahwa dalam penyelidikan itu akan meminta pendapat dari para ahli. "Supaya kita dianggap tidak berpihak. Supaya lebih lengkap kita minta keterangan ahli," ujarnya.

Ditanya kapan target penuntasan kasus Century, Abraham menjawab, "Kita tidak boleh menarget orang."

Hasil kesimpulan rapat  adalah pertama, Timwas mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti sembilan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahap I dan 13 temuan serta dua informasi lainnya LHP tahap II sebagai kesimpulan BPK atas kasus Bank Century. Sesuai pasal 8 ayat 4 UU nomor 15 tahun 2006 menyatakan bahwa laporan BPK dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kedua, Timwas mendorong pimpinan KPK untuk memerkuat kapasitas dan melakukan evaluasi terhadap tim penyidik yang menangani kasus Bank Century, untuk menghindari conflict of interest sebagaimana diatur dalam panduan KPK.

Ketiga, untuk menjaga netralitas dan mendapatkan informasi atau penjelasan yang akurat mengenai kasus Bank Century, Timwas menyepakati usulan KPK untuk menyampaikan nama-nama ahli dimaksud sesegera mungkin.

Keempat, Timwas menyetujui penjelasan KPK mengenai proses dan progress hasil penyelidikan akan disampaikan di kantor KPK.

Kelima, KPK berjanji menyelesaikan kasus Century selambat-lambatnya akhir tahun 2012 sesuai dengan koridor-koridor hukum. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Angie, Ketua KPK Tolak Rapat di Komisi III

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler