KPK Angkut 10 Orang dari OTT Bupati Nganjuk

Senin, 10 Mei 2021 – 13:20 WIB
Ilustrasi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, NGANJUK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sepuluh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Salah satunya ialah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

"Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (10/5).

Fikri menjelaskan, setelah mengamankan Novi Rahman Cs, KPK melakikan pemeriksaan insentif. Nantinya, mereka akan dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang terkait dugaan adanya suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk Jawa Timur

"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," kata Fikri. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: Penjelasan Wilmar Group Terkait Gugatan Farma International


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler